BATAUGA, Rubriksultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Selatan (Busel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) finalisasi data calon anggota DPRD Busel dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya pada pemilu 2024 bersama Partai Politik, Senin (30/10/23).
Ketua KPU Busel, Hastun mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mencermati kembali nama-nama bakal calon anggota legislatif yang telah ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) untuk kemudian ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023 nanti.
Materi yang dicermati berupa penggunaan gelar akademik, keagamaan dan gelar adat. “Jadi terhadap penulisan gelar yang dimaksud itu kami sesuaikan berdasarkan ketentuan penulisan yang benar dan baku,” tutur mantan Komisioner Bawaslu Busel itu.
Hastun mencontohkan penulisan gelar adat La Ode Muhammad. Penulisan gelar adat ini biasa ditulis dengan singkatan LM. Sedangkan dalam keetentuannya penulisan yang benar, L.M.
“Jadi ada titik di tengah-tengah singkatan gelar itu. Ini juga sama halnya dengan penulisan nama yang menyertakan nama orang tua pada ujung namanya. Misalnya, Si Fulan M. Penggunaan titik itu nanti di akhir setelah singkatan nama orang tua,” jelasnya.
Setelah nama-nama tersebut dianggap benar, lanjutnya, perwakilan parpol kemudian menandatangani pada setiap kolom surat suara sementara dimasing-masing parpol. Nama-nama itu yang kemudian bakal ditetapkan dalam surat suara.
“Rencananya surat suara ini akan naik cetak pada tanggal 10 November 2023 mendatang. Makanya kita harus pastikan nema-nama para baleg ini,” tegasnya.
Ketua Divisi Teknis (Kadivtek) Penyelenggaraan Pemilu, Deni Djohan mengungkapkan, materi rakor kali ini sangat penting mengingat nama-nama calon tersebut bakal dituangkan dalam surat suara.
Diharapkan para perwakilan parpol lebih cermat dalam memperhatikan nama-nama calon. (adm)