BAUBAU, Rubriksultra.com – Pemkot Baubau resmi memberikan anggaran hibah kepada KPU Kota Baubau sebesar Rp 25 Miliar. Dana itu digunakan untuk pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau tahun 2024.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pj. Wali Kota Baubau, Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si dengan Ketua KPU Baubau, Supardi di Kantor Wali Kota Baubau, Rabu 1 November 2023.
“NHPD sudah sah dan Alhamdulillah sudah ditandatangani. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Baubau guna mewujudkan Pilkada yang berkualitas di bumi Khalifatul Khamis,” ujarnya.
Pj Wali Kota Baubau meminta KPU untuk memberikan laporan perkembangan atas setiap tahapan, termasuk segera melaporkan kendala atau masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. (adm)