Warga Lowu-lowu Diduga Dianiaya Oknum Tentara

BAUBAU, Rubriksultra.com – Seorang warga Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Syaiful, diduga dianiaya oknum anggota TNI insial A yang berdinas di Kodim 1413 Buton, Jumat Petang 15 Desember 2023. Penganiayaan ini diduga karena terduga tidak terima korban menjadi saksi kasus tanah stadion.

Penganiayaan itu dilakukan di hadapan sejumlah warga yang kebetulan sedang hajatan persiapan perkawinan. Akibatnya korban mengalami bekas pukulan di pipi kiri, siku kiri, dan mengalami sakit di bagian dada setelah diserang.

- Advertisement -

“Dia datang dan dia tanya namamu Saiful? Dan langsung saja ia dipukuli,” jelas Saiful kepada media ini.

Saiful didampingi keluarganya melaporkan pemukulan yang dilakukan oknum TNI ke Polisi Militer di bilangan Jln R.A Kartini, Kota Baubau. Pantauan media ini, Saiful diperiksa oleh sejumlah aparat Polisi Militer (PM) dan didampingi melakukan visum di RSUD Palagimata.

Terduga pemukulan juga datang memenuhi panggilan DENPOM Baubau. Terduga di hadapan aparat PM Baubau, menjelaskan pemukulan itu dilakukan karena perselisihan tanah di Lowu-Lowu.

Terkait kasus ini, pihak keluarga Saiful mengatakan Saiful adalah saksi di pengadilan dan dilindungi undang-undang. Sedangkan kasus pemukulan yang dilakukan oknum TNI tersebut merupakan kasus tersendiri yakni penganiayaan dan pemukulan kepada masyarakat.

Untuk itu pihaknya bersikukuh melaporkan ke pihak berwenang untuk diproses untuk mendapatkan keadilan. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Monianse: Baubau Harus Berjaya di Porprov 2022