LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Pemkab Buton Tengah menyenggarakan forum konsultasi publik penyusunan Rancangan Awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Rabu 31 Januari 2024.
Kegiatan dipusatkan di Gedung Kesenian Buton Tengah bertujuan untuk mendapat masukan dan saran dalam merumuskan rencana pembangunan daerah.
“Pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di tahun 2024,” ungkap Pj. Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf.
Dikatakan forum konsultasi publik sebagai tindaklanjut Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yang mengamanahkan RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik. Nantinya akan dirumuskan kesepakatan bersama yang ditandatangani perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada forum konsultasi publik.
Forum tersebut juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Buton Tengah dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 2025 – 2045 yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional dan provinsi.
“Rancangan teknokratik visi 2025 – 2045 yang kami menawarkan kepada peserta forum ini adalah “Buton Tengah yang produktif, maju dan berkelanjutan” dengan misi ini nantinya mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, mewujudkan pembangunan perekonomian yang tangguh berbasis sektor unggulan dan mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam serta lingkungan hidup yang asri dan lestari,” ungkapnya.
Pemkab Buteng juga memiliki komitmen mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel melalui reformasi tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
Tidak kalah pentingnya, meningkatkan dan memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis, melalui visi dan misi yang telah dirumuskan untuk kemajuan Kabupaten Buton Tengah di masa mendatang.
“Kami berharap proses konsultasi publik dan proses lainnya dalam penyusunan dapat disesuaikan dengan pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025–2045, sehingga target penetapan RPJPD bersama DPRD Kabupaten Buton Tengah dapat diselesaikan di pertengahan tahun 2024 sebelum berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Buton Tengah tahun 2005–2025,” tutupnya. (adm)