Bapenda Baubau Mulai Cetak PBB-P2

BAUBAU, Rubriksultra.com – Cetak massal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah dimulai di Kota Baubau. Hal itu ditandai dengan pencetakan perdana oleh Pj. Wali Kota Baubau, Dr Muh Rasman Manafi beberapa waktu lalu.

Proses pencetakan massal PBB-P2 Kota Baubau diprediksi akan berlangsung selama 3 minggu dengan jumlah Objek Pajak 44.903 dan nilai ketetapan 10,5 miliar rupiah.

- Advertisement -

Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak PBB-P2 melalui tempat pembayaran yang telah tersedia.

Setelah proses pencetakan massal slesai selanjutnya hasil cetak berupa SPPT dan DHKP akan di serahkan pada kelurahan yg selanjutnya oleh pihak kelurahan akan mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak.

Dengan slogan “Bangga bayar pajak, karena pajak kita untuk pembangunan daerah kita Kota Baubau” , Pj Walikota Baubau, Muh. Rasman Manafi mengapresiasi semua langkah yang sudah dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Baubau.

“Semoga apa yang kita lakukan ini dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Baubau Negeri Khalifatul Khamis,” ungkapnya.

Pembayaran pajak PBB-P2 bisa dilakukan melalui Bank Sultra, ATM Bank Sultra, Indomaret dan bisa berbasis mobile via Saldomu dan Tokopedia. Rencana juga akan diluncurkan pembayaran menggunakan aplikasi untuk mempermudah warga Kota Baubau melakukan pembayaran secara online. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Si Jago Merah 30 Kali Mengamuk di Baubau Sepanjang 2018