Rasman “Warning” ASN yang Dapat Teguran Tertulis

BAUBAU, Rubriksultra.com – Kedisiplinan ASN begitu penting sehingga perlu ditegaskan kepada seluruh ASN lingkup Pemkot Baubau bahwa kedisiplinan itu adalah suatu ukuran dalam mengelola organisasi.

Hal ini dikatakan Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si saat sosialisasi pemaparan tim pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) manajemen ASN di lingkungan Pemkot Baubau, di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Rabu 20 Maret 2024.

- Advertisement -

Menurut Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si kedisplinan itu akan dilakukan secara bertingkat. Artinya jika bawahan tidak bisa ditegur maka atasan akan mendapat teguran lebih keras dari bawahan.

“Jadi kalau bawahan mendapat penurunan pangkat bisa jadi atasannya lebih dari itu,” tegasnya.

Oleh sebab itu, masalah kedisplinan agar dijadikan perhatian dan lakukan segera sebab jangan sampai nanti ada pemeriksaan terkait kedisiplinan atau kinerja yang didapatkan dan tidak pernah menegur bawahan maka rekomendasinya pasti menegur atasannya.

”Ini kita akan laksanakan evaluasi triwulan pertama, akan kita laksanakan 1 April. Jadi sebelum itu, segera lakukan. Saya hanya mengingatkan lagi segera lakukan karena kalau setelah itu ternyata kita evaluasi kinerja didapatkan karena dia tidak pernah hadir, karena kinerjanya tidak benar, susah dikendalikan bahkan bermasalah tidak ada bukti dilakukan teguran maka mohon maaf bukan niat saya tetapi karena aturan yang mengharuskan seperti itu. Kalau saya tidak melakukan teguran maka saya yang mendapat teguran,” ujarnya.

Dr Muh Rasman Manafi menambahkan masih ada waktu hampir seminggu untuk melakukan perubahan dan evaluasi. Evaluasi bulan kemarin segera tindak lanjuti bukan hanya sekedar laporan tapi ada tindak lanjutnya seperti kalau bentuknya teguran ada SKnya, ada bentuk surat tegurannya bahwa telah dilakukan teguran.

Baca Juga :  KUPP Baubau Pastikan tak Ada Pungli di Pelabuhan Murhum

”Harus lakukan seperti itu. Saya juga sudah menyampaikan kepada Sekda dan Kepala BKPSDM untuk segera menyiapkan SK tim pemeriksa pada OPD-OPD yang telah mendapatkan teguran tertulis dari Wali Kota atau Sekda,” bebernya. (adm)

Facebook Comments