KENDARI, Rubriksultra.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, membuka kegiatan Studi Tiru Manajemen Kepegawaian Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia pada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sosialisasi serta Bimtek Aplikasi Lapor Zakat lingkup Pemprov Sultra, yang dilaksanakan di ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa, 26 Maret 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Sultra, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham beserta Jajaran, Asisten Sekda, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra, Kepala Baznas Sultra, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Sultra, Operator Zakat pada perangkat daerah Pemprov Sultra dan penjabat terkait, serta hadir secara virtual Kepala Perangkat Daerah Kab/Kota, Sekda Kab/Kota se-Sultra.
“Studi tiru ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, dan sharing knowledge bagi jajaran Pemerintah Daerah se-Sultra,” ungkap Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
Dikatakan kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka perbaikan dan mentransformasikan mekanisme kerja di Pemerintah Daerah se-Sultra. Dalam tata kelola pengadaan CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK, sehingga dilaksanakan SCR Transparan dan Akuntabel.
Hal itu meliputi, perhitungan Ren kebutuhan formasi, validitas dan lengkapi administrasi, proses rekruitmen pengadaan CASN, pengangkatan CASN dan pengembangan ASN kompetensi (Diklat) dan karir.
“Dalam penetapan kebutuhan ASN harus objektif, harus sesuai kondisi eksisting dan kebutuhan SDM,” ujar Andap.
Menurut Andap, Kemenkumham telah terapkan manajemen talenta sebagai implementasi sistem merit yakni manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar untuk mencetak kader pimpinan dan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Mulai saat ini dan kedepannya, tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer sesuai esensi dari UU 20/2023 dan PP 49/2018 dan honor tenaga honorer tunggu surat dari Menpan-RB tentang pengesahan pembayaran,” ujarnya.
Adapun atensi dalam mekanisme pengadaan CPNS dan PPPK, sebagai catatan pertama, penyusunan PPPK agar diselesaikan dengan baik sesuai dengan masa pengabdian yang sudah lama.
“Bukan penerimaan tahun anggaran 2024, dibuktikan dengan data valid dari pemprov. Jadi tidak ada penyimpangan dan jangan jadi korban penipuan oleh oknum atau pihak-pihak yang mengatasnamakan Pj. Gubernur, Sekda atau siapapun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Permenpan-RB nomor 7/2022 tentang transformasi sistem kerja meliputi sempurnakan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik.
Selain itu, penyesuaian sistem kerja yang lebih agile (lincah) dan dinamis didukung dengan pengelolaan kinerja ASN yang optimal termasuk didalamnya sederhanakan eselonisasi serta pengembangan sistem kerja berbasis digital
“Jadikan prestasi sebagai sesuatu hal yang biasa bukanlah hal yang luar biasa,” kata Pj. Gubernur
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Gubernur Sultra juga menyaksikan tutorial aplikasi pembayaran zakat oleh kepala subbagian tata usaha dan pengelola data Kemenkumham, yang disaksikan secara langsung Pj. Gubernur, Sekda dan peserta yang hadir.
Aplikasi “Bayar Zakat” berbasis digital ini lebih memudahkan masyarakat dalam pembayaran zakat, dan sesuai syariah Islam. Masyarakat Sultra bisa membayar zakat melalui https://bayarzakat.sultraprov.go.id.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM hadir di Sultra untuk membantu kegiatan yang ada di wilayah Provinsi Sultra.
“Semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan akan ada dari teman-teman Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham yang akan membawakan materi terkait pengadaan calon aparatur sipil negara dan implementasi sistem merit dan manajemen talenta dilindungi Kementerian Hukum dan Ham,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh kepala bagian perencanaan SDM Kemenkumham membahas terkait pengadaan calon aparatur sipil negara.
Sementara, kepala bagian perkembangan membahas terkait implementasi sistem merit dan manajemen talenta dilindungi Kementerian Hukum dan Ham serta disaksikan secara langsung oleh Kepala Perangkat Daerah se-Sultra, Kepala SMA/SMK se-Sultra dan operator zakat pada perangkat daerah se-Sultra. (ADV)