BAUBAU, Rubriksultra.com – Staf Khusus Menteri Sosial (SKM) Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri (Kementerian Sosial RI), Faozan Amar, kunjungi Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat 5 Juli 2024.
Kunjungan tersebut langsung diterima Kepala Kantor, H. Mansur dan sejumlah tokoh Agama, Tokoh Masyarakat di Kota Baubau. Pertemuan yang berlangsung hangat itu membahas pencegahan kekerasan sosial.
“Kunjungan ini dalam rangka kerjasama mitra, karena Kementerian Sosial dan Kementerian Agama nomenklaturnya dibawah Kementerian Koordinator PMK sama- sama mitra kerjanya Komisi VIII DPR RI,” kata, Dr. Faozan Amar, didampingi, H. Mansur.
Dalam kunjungannya, Faozan Amar juga menyempatkan bertemu pimpinan Pondok Pesantren, Ketua MUI, Pengurus FKUB, para Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, Penghulu dan Penyuluh Agama, fasilitator konsuler keluarga beserta GPAI serta pendamping keluarga harapan fasilitator sosial.
Kata dia, kedatangannya terkait tugas di Kementerian Sosial yang bagaimana melakukan perlindungan jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial. Misalnya terkait rehabilitasi termasuk TPPO dan upaya yang bisa dilakukan di Kemensos.
Dikatakan upaya pencegahannya bisa bekerjasama dan dilakukan berbagai macam kementerian salah satunya adalah Kementerian Agama.
“Alasannya, karena Kementerian Agama punya infrastruktur mulai dari Lembaga pendidikan baik yang Formal seperti Madrasah maupun pesantren, ada tokoh agama, penyuluh, penghulu agama tentu memiliki peran yang sangat strategis apalagi program moderasi beragama yang dicanangkan Kementerian Agama tentu harus kita membumikan dan laksanakan,” jelasnya.
Apabila upaya pencegahan dapat dilakukan bersama tentu masalah sosial bisa terselesaikan.
“Saya berterima kasih sekali kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, Pak Mansur atas sambutannya dan dukungannya muda- mudahan kerjasama yang baik ini bisa kita lanjutkan,” ungkap Faozan Amar.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, Mansur mengungkapkan terkait pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, Instansi terkait termasuk Kemensos sebagaimana disampaikan staf khusus Menteri Sosial dalam rangka pelaksanaan tugas Kementerian Agama di Kota Baubau, tentu kami sangat menyambut baik.
“Keberadaan kami di Kemenag Kota Baubau dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang agama tentu berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Mansur. (adm)