Bawaslu Baubau : Bersama Kita Awasi, Bersama Kita Jaga Netralitas Pilkada 2024

BAUBAU, Rubriksultra.com – Isu money politik dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau dalam tahapan kampanye Pilkada 2024.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Baubau aktif melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan wartawan, untuk memperkuat pengawasan partisipatif terhadap potensi pelanggaran pemilu.

- Advertisement -

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Baubau, Almin, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah praktik money politik dan menjaga netralitas ASN.

“Money Politik memang bukan hal yang untuk di tutupi, karena memang banyak terjadi di masyarakat kita, namun selalu tidak pernah muncul di permukaan dan tidak pernah mendapatkan laporan,” jelasnya.

Dengan semakin banyak melibatkan kelompok, komunitas dan elemen masyrakat, akan menekan dugaan adanya pelanggaran. Agar, semakin banyak yang memantau, mengawasi, setiap pola yang di sampaikan para pasangan calon hingga timnya.

“Semakin banyak yang mengawasi mereka, semakin banyak yang memantau, semakin bagus menekan dugaan adanya dugaan pelanggaran,” tuturnya.

Terkait netralitas ASN, Bawaslu Baubau intens terus melakukan pengawasan hingga tingkat RT/RW. Hasilnya Bawaslu Baubau menemukan beberapa pelanggaran, terkait netralitas ASN pada masa kampanye.

“Soal isu netaralitas ASN di awal masa kampayye, satu kasus namun kita limpahkan ke Provinsi, sebab berkaitan dengan pasangan calon gubernur dan beberapa kasus lainnya masih dalam proses tahan penanganan Bawaslu Baubau,” paparnya. (*)

Pastikan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Baubau Sesuai Aturan

Bawaslu Baubau hadir memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan. Dalam pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau di Kantor KPU, Senin (23/9), Bawaslu menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas demokrasi dan mengawal pelaksanaan Pilkada yang berkualitas.

Baca Juga :  Buteng Kaya Potensi Pariwisata

Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin, menegaskan pentingnya pengawasan pada seluruh proses, termasuk pengundian nomor urut, agar semua pihak, termasuk ASN dan TNI-Polri, turut menjaga netralitas dan mendukung terwujudnya Pilkada yang adil.

“Bawaslu hadir dan menyaksilan lamgsung, partispasi parpol semua berjalan kondusif, lancar, dan KPU sudah membuktikan di depan kita secara terbuka melaksanakan semua prosesnya,” jelasnya.

Bawaslu juga tidak henti-hentinya, mengajak dan menghimbau semua pihak, termasuk ASN, TNI-Polri, untuk menjaga netralistas selama tahapan.

Hal itu menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu. “ASN itu netral dalam artian dia hanya berkewajiban menyatakan pilihannya di TPS. Apabila mengikiti kegiatan-kegiatan partai, maka kami sampaikan itu tidak dilakukan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pada pencabutan nomor urut, Paslon La Ode Ahmad Monianse dengan Ida Halili yang diusung oleh PDI P mendapat nomor urut 1 dan nomor urut 2 dari jalur independen Yulia Rahman dengan Muhammad Ridwan.

Sedangkan nomor urut 3 Paslon H Yusran Fahim dengan Wa Ode Hamsina Bolu di usung partai PPP, PKS dan Nasdem, La Ode Mustari dengan H Zahari yang diusung partai Golkar, Demokrat, PBB, dan PSI mendapatkan nomor urut 4

Kemudian Paslon dengan nomor urut 5 didapat Paslon Ari Raharja dengan La Ode Yasin Mazadu yang diusung partai Gerindra, Hanura, PAN, PKB dan Partai Umat. (*)

Perkuat Sinergi dengan Stakeholder untuk Pilkada Jujur dan Adil

Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran selama masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Baubau menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan. Melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Nirwana Buton Villa.

Ketua Bawaslu Baubau, Sarmin, menegaskan bahwa upaya pencegahan menjadi prioritas utama. Dengan mengedepankan semangat “Cegah, Awasi, dan Tindak,” Bawaslu mengajak seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama mengawal Pilkada agar tetap jujur dan adil.

Baca Juga :  HPN 2023 di Medan, Gubernur Sultra Terima Anugerah Pena Emas PWI Pusat

“Ada semangat yang paling diprioritaskan, bahwa pencegahan itu jauh lebih baik dan jauh lebih diutamakan. Karena tagline Bawaslu saat ini adalah Cegah, Awasi dan Tindak.

Sarmin mengapresiasi Pemerintah Kota Baubau yang telah melakukan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh ASN terkait netralitas ASN.

Hal itu merupakan salah satu langkah pencegahan bagi ASN agar tidak terjerumus dalam pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

Dikatakan masa kampamye saat ini sudah berjalan sejak 25 September lal. Bawaslu terus melakukan upaya pengawasan disemua jenjang, baik kabupaten kota, kecamatan dan kelurahan, dalam berntuk patroli pengawasn atau koordinasi pada semua stakeholder.

“Ada dua hal yang menjadi pintu masuk pelanggaran itu, baik menjadi temuan dan lapora. Sampai hari ini panwascam berdasarkan pengawasan yang dilakulan, belum menemukan adanya pelanggaran kampanye atau menerima laporan yang disampaikam masyarakat,” jelasnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Baubau, Muh Syahran mengatakan tahapan kampanye Pilkada yang sementara berlangsung memerlukan partisipasi pengawasan dari semua pihak. Tidak terkecuali lapisan masyarakat.

“Ada hal-hal yang diperbolehkan dan ada hal yang dilarang. Sehingga melalui rakor dilakukana penyamaan persepsi seluruh stakeholder mengenai batasan-batasan pelaksanaan kegiatan kampanye,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk menjaga tegaknya nilai-nilai demokrasi dalam Pilkada bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu, tetapi merupakan tanggungjawab bersama.

“Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi ini sangatlah penting,” katanya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Baubau, Almin menyebutkan melalui kegiatan ini akan terjadi penyamaan pandangan di semua pemangku kepentingan di Kota Baubau terkait pelaksanaan tahapan kampanye pada Pilkada 2024.

“Sehingga penyelenggaraan Pilkada di Kota Baubau dapat berjalan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tutupnya. (Adv)

Facebook Comments