BAUBAU, Rubriksultra.com – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Baubau mengingatkan kepada semua elemen masyarakat maupun para pihak untuk tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama proses permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sat Intelkam Polres Baubau juga mengimbau agar seluruh masyarakat tidak terprovokasi atas isu-isu yang malah menyesatkan dan belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut dinilai justru dapat memperkeruh keadaan.
“Selama proses permohonan sengketa Pilkada Kota Baubau, kami dari Satuan Intelijen Keamanan Polres Baubau terus mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu maupun hasutan-hasutan dan berita hoax dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Kasat Intelkam Polres Baubau, AKP La Ode Made SH, Kamis (23/1/2025).
La Ode Made juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan hasutan maupun berita hoax yang dapat membuat situasi Kamtibmas di Kota Baubau menjadi tidak kondusif.
Masyarakat harus mempercayakan persoalan ini ditangani oleh MK dan Majelis hakim tentu memiliki kredibilitas untuk menyidangkan perkara-perkara tersebut.
“Apapun putusan majelis hakim di MK sifatnya adalah mengikat, jadi percayakan proses yang sementara berjalan,” tutupnya. (adm)