JAKARTA, Rubriksultra.com – Menindaklanjuti pendelegasian tugas dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur (Wagub) Ir. Hugua, M.Ling., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menjalankan sejumlah agenda penting di Jakarta sejak 21 Februari 2025.
Sekda Sultra Asrun Lio mengungkapkan bahwa Wagub langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait berbagai tugas pemerintahan.
Setelah itu, ia melanjutkan agenda dengan menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Kantor Penghubung Sultra di Jakarta.
“Kemarin sejak pagi, Bapak Wagub Sultra langsung melaksanakan tugas perdana di Kemendagri RI terkait koordinasi pemerintahan. Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB, beliau berkantor di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta,” ujar Sekda, Sabtu 22 Februari 2025.
Ia menambahkan, selama periode pendelegasian ini, Wagub Sultra akan berdinas di Jakarta hingga 26 Februari 2025 sebelum bergabung dengan Gubernur di Magelang untuk menghadiri agenda kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) yang dimulai pada 27 Februari 2025.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Penghubung Sultra, Wagub Hugua menyampaikan sejumlah arahan penting serta mendengarkan laporan dari Plt. Kepala Kantor Penghubung mengenai tugas dan fungsi masing-masing bagian.
Ia juga menekankan pentingnya memahami sejarah pembentukan Provinsi Sultra yang berakar dari keberagaman suku bangsa di Bumi Anoa.
Menurut Sekda, pesan utama Gubernur melalui Wagub adalah memastikan bahwa kepemimpinan ASR-Hugua hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sultra.
“Setiap pemimpin ada masanya. Inilah waktu yang tepat bagi ASR-Hugua untuk memberikan pengabdian terbaik. Dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan kerja yang kompak, ASN bisa menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik dengan optimal,” tutur Sekda mengutip pesan Gubernur.
Delegasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan roda pemerintahan di Sultra tetap berjalan efektif, baik di tingkat daerah maupun dalam koordinasi dengan pemerintah pusat. (adm)