LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Kostantinus Bukide, secara resmi telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya.
Surat tersebut diterima sejak 5 Mei 2025, dengan tanggal efektif pengunduran diri yang ditetapkan pada 2 Juli 2025. Namun hingga kini, belum ada surat pemberhentian resmi dari Bupati Buteng.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Wujuddin. Kepada awak media, ia menjelaskan bahwa surat tersebut bersifat pribadi dan ditujukan langsung kepada Bupati.
“Ada surat pengunduran dirinya, saya yang jembatani dan sudah saya sampaikan ke Bupati. Dalam surat itu, disebutkan pengunduran diri dari jabatan Sekda Buton Tengah efektif per 2 Juli 2025,” ujar Wujuddin saat dikonfirmasi via sambungan seluler, Selasa, 27 Mei 2025.
Karena bersifat pribadi, lanjut Wujuddin, pihaknya tidak menyimpan salinan surat tersebut. Namun ia memastikan dokumen itu telah berada di tangan Bupati.
Menariknya, sehari setelah surat itu masuk, Bupati Buteng langsung mengeluarkan surat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda pada 6 Mei 2025.
Menurut Wujuddin, langkah itu memang menjadi kewenangan kepala daerah, meski tanggal efektif pengunduran diri yang diminta masih jauh.
“Kalau dilihat dari rentang waktunya, dari 5 Mei ke 2 Juli itu cukup panjang. Jadi jika ada tindakan sebelum tanggal itu, misalnya di bulan Juni, tentu tidak sesuai dengan permohonan dalam surat. Tapi semua tergantung kebijakan Bupati,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi yang menyatakan pemberhentian Kostantinus Bukide dari jabatan Sekda.
“Yang ada baru surat penunjukan Plh. Surat pemberhentian resmi belum kami terima, itu juga yang kami masih tunggu,” imbuhnya.
Wujuddin menutup penjelasannya dengan menyatakan bahwa proses pengunduran diri jabatan aparatur sipil negara harus melalui mekanisme yang diatur oleh perundang-undangan.
“Selama dijalankan sesuai aturan, tentu akan diproses sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (adm)