BAUBAU- Berbagai upaya dilakukan Panwaslu Kota Baubau guna mencegah pelanggaran pemilu yang dilakukan melalui kampaye hitam (black campagne). Selain memaksimalkan pengawasan petugas di lapangan, lembaga yang dipimpin Yusran Elfargani ini menggandeng Badan Cyber Nasional.
Menurut Yusran, black campagne bermain di ranah media sosial (medsos). Yang kemudian secara fisik Panwaslu mengalami kesulitan untuk memasukinya.
“Tapi dalam pencegahan Panwaslu tidak kehabisan akal. Kami terus melakukan edukasi kepada publik dengan mengajak dan menghimbau melakukan kompetisi yang sehat dan menghindari black campagne, karena ada sanksi pidana yang menanti apalagi terbukti melakukan black campagne,” tegasnya.
Dikatakan, Banwaslu sudah menggandeng badan cyber nasional dalam memberantas black campagne di medsos. Nantinya akan dipantau tingkat pengaruh black campagne. “Apabila sudah mengkhawatirkan maka kami akan menindakinya,” tambahnya.
Dalam penindakan Bawaslu terlebih dahulu melihat norma yang dilanggar. Kalau pelanggaran black campagne melanggar norma pidana, maka tindakan pidana yang dilakukan.
“Black campagne ini sebagian besar dimainkan oleh sebuah kerja yang terorganisir melalui media, entah yang mengorganisir itu bakal paslon atau bakal peserta pemilihan, atau inisiatif dari individu. Dan black campagne yang dilakukan di medsos memiliki efek yang sangat luar biasa,” pungkasnya.(sumber: Kepton Pos)