Pemkab Butur Serahkan Dokumen Perubahan KUA-PPAS, Respon Efisiensi Anggaran Nasional

BURANGA, Rubriksultra.com – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) melalui Wakil Bupati Rahman, S.KM., M.Kes., secara resmi menyerahkan Dokumen Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Hj. Hasrianti Ali, ST., M.Si.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Buton Utara pada Jumat, 12 September 2025.

Dalam sambutannya mewakili Bupati, Wabup Rahman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah menjadwalkan rapat paripurna ini.

“Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025. Tujuannya agar kondisi keuangan daerah tetap realistis, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Wabup juga menjelaskan, penyesuaian ini merupakan respons atas kebijakan efisiensi anggaran nasional dari pemerintah pusat yang berdampak pada penurunan dana transfer ke daerah.

“Pemerintah daerah perlu menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja agar tetap seimbang dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Dalam paparan keuangan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 27,1 miliar menjadi Rp 30,2 miliar. Kenaikan ini bersumber dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan dari Rp 882,7 miliar menjadi Rp 802,5 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Mengakhiri sambutannya, Wabup berharap pembahasan dan keputusan bersama terkait perubahan KUA dan PPAS ini membawa manfaat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Buton Utara. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Bupati Butur Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berbakat