TP-PKK Butur Hadiri Rakornas Posyandu 2025, Bahas Transformasi Layanan Dasar Desa

BURANGA, Rubriksultra.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Buton Utara (Butur), Suhaemi Sudia Afirudin, S.Pd., bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Butur, Mohammad Amaluddin Mokhram, S.S., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Rakornas yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri ini berlangsung di Krakatau Ballroom Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara. Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

Forum yang diikuti Ketua TP Posyandu provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia ini bertujuan memperkuat kelembagaan Posyandu sebagai wadah pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala DPMD Butur, Amaluddin Mokhram, menjelaskan bahwa saat ini terjadi perubahan paradigma dalam penyelenggaraan Posyandu seiring terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

“Jika sebelumnya cakupan pelayanan posyandu hanya menitikberatkan pada aspek kesehatan dasar, maka saat ini cakupannya meluas pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari urusan wajib pemerintah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, enam SPM tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, permukiman, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Program ini sangat substansial dan benar-benar dibutuhkan masyarakat desa, terutama terkait pelayanan dasar dari pemerintah,” jelas Amaluddin.

Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Penasehat TP Posyandu Pusat menyampaikan arah kebijakan Kemendagri dalam implementasi penyelenggaraan Posyandu terhadap enam bidang SPM guna mendukung program prioritas Presiden.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Pusat, Ibu Tri Suswati Karnavian, menekankan pentingnya sinergi antara TP Posyandu di daerah dengan dinas pengampu SPM, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Damkar, dalam memfasilitasi penyelenggaraan tugas Posyandu. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Butur Darurat Bom Ikan