Tiga Honorer “Siluman” Lulus di BPBD Baubau?

Ketgam : Kepala Pelaksana BPBD Kota Baubau, Muslimin Hibali saat berdialog dengan perwakilan honorer dan tim kuasa hukum LBH Pospera Kepulauan Buton, Senin 15 Desember 2025.
Ketgam : Kepala Pelaksana BPBD Kota Baubau, Muslimin Hibali saat berdialog dengan perwakilan honorer dan tim kuasa hukum LBH Pospera Kepulauan Buton, Senin 15 Desember 2025.

BAUBAU,  Rubriksultra.com – Dugaan kelulusan honorer siluman dalam pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Baubau mencuat dan mematik sorotan.

Temuan tersebut terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau, di mana tiga orang honorer dinyatakan lulus meski diduga tidak pernah aktif bekerja di BPBD Kota Baubau.

Ketua Tim Kuasa Hukum Honorer PPPK Paruh Waktu Kota Baubau, Erwin Usman, mengungkapkan bahwa temuan itu diperoleh setelah pihaknya melakukan penelusuran dan dialog langsung dengan Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Kota Baubau, Muslimin Hibali yang berlangsung siang tadi.

“Dari hasil dialog kami langsung dengan Kepala BPBD, diakui bahwa tiga nama yang dinyatakan lulus tersebut merupakan honorer siluman,” kata Erwin Usman, Senin 15 Desember 2025.

Tiga honorer yang dimaksud yakni Hastia, Hasina, dan Rosida, yang dinyatakan lulus sebagai tenaga teknis Operator Layanan Operasional di BPBD Kota Baubau.

Ketiganya diketahui tidak pernah menjadi tenaga honorer sesuai dengan SK Satuan Gugus Tugas Siaga Bencana yang ditandatangani Wali Kota Baubau.

“Ada 39 orang honorer di Satgas ini yang telah bekerja sejak zaman Covid 19 lalu, anehnya tidak ada satupun yang mengenal tiga orang yang lulus ini,” ujar Erwin Usman.

Erwin menjelaskan, proses pengusulan PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melampirkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).

Dokumen tersebut menjadi dasar bahwa honorer yang diusulkan benar-benar aktif bekerja dan memenuhi persyaratan administrasi.

“Kalau faktanya mereka tidak pernah aktif bekerja, bahkan tidak dikenal di OPD yang bersangkutan, maka ini patut diduga ada masalah serius dalam proses kelulusannya,” tegas Erwin.

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Kota Baubau, Muslimin Hibali, mengaku hanya mengenal 10 orang honorer dari total 13 nama yang dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu di BPBD Kota Baubau.

Baca Juga :  Larut Dalam Riuh Warga di Pasar Wameo

“Terus terang, tiga orang yang ikut lulus itu saya juga tidak tahu siapa mereka. Mereka tidak pernah ada dalam usulan kami maupun dalam SK Satuan Tugas Siaga Bencana yang ditandatangani Wali Kota Baubau,” ujar Muslimin.

Muslimin menegaskan, pihak BPBD hanya mengusulkan honorer yang selama ini benar-benar aktif bekerja dan terlibat langsung dalam kegiatan kebencanaan.

“Ini yang 10 orang yang lulus ini benar-benar kita sudah selektif. Kalau yang tiganya itu terus terang saya tidak pernah kenal dan tidak tahu mereka itu,” tambahnya.

Terkait persoalan tersebut, Erwin Usman menyatakan tim kuasa hukum dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Posko Perjuangan Rakyat (LBH Pospera) Kepulauan Buton, La Ode Samsu Umar akan melakukan langkah lanjutan untuk memastikan proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai aturan.

Ia menegaskan bahwa temuan honorer siluman ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan honorer lain yang telah mengabdi secara nyata.

“Ini menyangkut keadilan bagi honorer yang benar-benar bekerja. Kami akan terus mengawal dan membuka fakta-fakta yang ada,” pungkas Erwin. (adm)

Facebook Comments