Dugaan Honorer “Siluman” di Baubau, Pemkot Tegaskan Murni Kesalahan Sistem

Pj. Sekda Kota Baubau, La Ode Darusalam
Pj. Sekda Kota Baubau, La Ode Darusalam

BAUBAU, Rubriksultra.com – Pemerintah Kota Baubau memastikan isu dugaan honorer “siluman” yang mencuat dalam pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tidak benar. Pemkot menegaskan, kekeliruan tersebut murni disebabkan kesalahan sistem penginputan, bukan manipulasi data.

Penegasan itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darusalam, menyusul ditemukannya tiga nama honorer yang dinyatakan lulus sebagai tenaga teknis Operator Layanan Operasional di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau. Ketiga honorer tersebut masing-masing Hastia, Hasina, dan Rosida.

Pj Sekda memastikan, ketiganya merupakan tenaga honorer resmi dan telah lama mengabdi di Kelurahan Katobengke dan Kelurahan Labalawa.

“Ketiganya memenuhi syarat dan memang honorer aktif. Hanya saja, saat pengumuman terjadi kesalahan sistem penempatan. Yang seharusnya lulus di kelurahan, justru terinput di BPBD,” ungkap La Ode Darusalam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dalam server BKPSDM Kota Baubau terdapat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani lurah masing-masing saat proses verifikasi usulan PPPK paruh waktu dilakukan.

Menurutnya, kesalahan sistem tersebut tidak hanya terjadi pada penempatan tenaga honorer, tetapi juga ditemukan pada beberapa data lain, seperti kekeliruan penginputan gelar pendidikan.

“Ada juga yang seharusnya tercatat sebagai sarjana, tetapi saat pengumuman justru tidak tercantum sarjana. Jadi kami pastikan tiga orang yang lulus di BPBD itu bukan honorer siluman, ini murni kesalahan sistem,” tegasnya.

Terkait polemik yang berkembang, Pj Sekda mengaku telah menginstruksikan BKPSDM Kota Baubau untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna melakukan perbaikan data.

“Nantinya penempatan ketiga honorer tersebut akan dikembalikan ke unit kerja asalnya, sesuai tempat mereka bertugas selama ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, IDI Baubau Gelar Bakti Sosial

Ia juga menilai wajar apabila Kepala Pelaksana BPBD Kota Baubau merasa terkejut atas munculnya tiga nama tersebut dalam pengumuman kelulusan di instansinya.

“Karena memang Kepala BPBD tidak pernah menandatangani SPTJM usulan mereka. Ini semua akibat kesalahan sistem,” katanya.

Pj Sekda pun mengimbau agar persoalan tersebut tidak terus dipolemikkan, sebab kesalahan itu tidak disengaja dan bukan kesalahan para honorer.

“Mereka juga pasti kaget, karena magangnya di kelurahan tapi justru dinyatakan lulus di BPBD. Jadi mohon dipahami ini murni persoalan teknis,” tutupnya. (Adm)

Facebook Comments