Enam Daerah Wilayah BPJS Kesehatan Baubau Raih UHC Award 2026

BAUBAU, Rubriksultra.com – Prestasi membanggakan ditorehkan enam kabupaten/kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Baubau.

Enam daerah tersebut resmi meraih Piagam Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026, sebagai bentuk pengakuan nasional atas komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK, dalam acara yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan diterima Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Wakatobi. Sementara, Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna belum berhasil meraih status UHC pada tahun ini.

PPs Kepala Cabang BPJS Kesehatan Baubau, Eka Munawir, menjelaskan UHC Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang menunjukkan komitmen nyata dan berkelanjutan dalam menjamin kepesertaan JKN bagi masyarakat.

“Enam daerah ini menunjukkan keseriusan dan konsistensi dalam mendukung Program JKN. Komitmen itulah yang membuat mereka layak menerima UHC Award Tahun 2026,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah yang sejak tahun 2025 terus menjaga keberlanjutan Program JKN, baik melalui dukungan kebijakan maupun pembiayaan kepesertaan masyarakat.

Lebih lanjut, Eka Munawir memaparkan bahwa UHC Award terbagi dalam tiga kategori, yang ditentukan berdasarkan tingkat keaktifan peserta JKN.

Kategori UHC Utama diberikan kepada daerah dengan keaktifan peserta di atas 95 persen. Kategori UHC Madya berada pada kisaran 85–95 persen, sedangkan UHC Pratama diberikan kepada daerah dengan tingkat keaktifan 80–85 persen.

Baca Juga :  Izin Berakhir, Tongkang Proyek Pertamina Masih Sandar di Pantai Lakeba

“Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Baubau, Kabupaten Buton Utara masuk kategori UHC Utama dengan keaktifan peserta di atas 95 persen. Sementara Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Wakatobi berada pada kategori UHC Madya. Sedangkan Kabupaten Buton Tengah masuk kategori UHC Pratama,” jelasnya.

Meskipun Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna belum berhasil memenuhi indikator UHC pada tahun ini, Eka optimistis kedua daerah tersebut dapat menyusul pada penghargaan berikutnya.

“Kita doakan bersama agar tahun depan Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna bisa ikut diundang menerima UHC Award. Setiap daerah tentu memiliki tantangan kebijakan masing-masing, namun pada prinsipnya semua pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.

Apa dampak bagi daerah yang berhasil meraih status UHC? Eka Munawir juga menekankan bahwa status UHC berdampak langsung terhadap kecepatan layanan kesehatan.

Di daerah berstatus UHC, otomatis menjadi peserta prioritas JKN. Sehingga peserta yang baru akan didaftarkan dapat langsung aktif dan memperoleh layanan kesehatan pada hari yang sama.

“Berbeda dengan daerah non-UHC, di mana kepesertaan baru akan aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya. Inilah mengapa UHC menjadi sangat penting, karena berpengaruh langsung pada kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan,” ujarnya.

Eka Munawir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan.

“Esensi dari UHC adalah memberikan rasa aman, menjaga kepuasan peserta, serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adm)

Facebook Comments