KPK Sita 27 Dokumen Proyek di Busel

BATAUGA, Rubriksultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah dokumen pekerjaan proyek lingkup pemerintahan Kabupaten Buton Selatan (Busel). Penyitaan dokumen itu diduga berkaitan dengan Kasus OTT Bupati Busel, Agus Faisal Hidayat, belum lama ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Busel, La Siambo mengatakan dokumen tersebut diambil dari sejumlah kantor pemerintah Kabupaten Busel. Salah satunya adalah Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

- Advertisement -

“Mereka melakukan penggeledahan pada sabtu kemarin. Sebanyak 27 item dokumen dibawa untuk kepentingan penyidikan tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkapnya.

Penggeladahan itu digelar sejak pukul 09.00 hingga 20.00 Wita. Ruangan yang digeledah yakni Rujab Bupati Busel, ruangan kerja Bupati, ruangan bendahara, kantor dinas PUPR dan ruangan bagian pengadaan barang dan jasa.

Penggeledahan mendapat pengawalan aparat kepolisian Polres Buton bersenjata lengkap. Pasca penggeladahan, sejumlah ruangan kerja yang sempat disegel telah dibuka.

“Tim KPK diperkirakan ada sekitar 10 orang. Sejauh ini belum kita ketahui dokumen pekerjaan apa saja yang telah disita lembaga rasuah itu,” tambahnya. (yan/war)

Facebook Comments
Baca Juga :  Walhi Sayangkan Debat Perdana Cagub Sultra Tanpa Isu Lingkungan