Gugatan Tie Saranani terhadap KPU Sultra Disidangkan Besok

KENDARI, Rubriksultra.com – Gugatan Titing Suryana Saranani atau Tie Saranani terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra akan mulai disidangkan Bawaslu Sultra, besok, Kamis 7 Juni 2018. Sidang mediasi ini akan digelar di Kantor Bawaslu Sultra sekira pukul 10.00 WITA.

Informasi ini ikut dibenarkan kuasa hukum Tie Saranani, Ardi SH saat ditemui di kantor Bawaslu Sultra. “Iya besok siang sidang mediasinya. Saya ini baru terima suratnya,” ungkap Ardi, Rabu 6 Juni 2018.

- Advertisement -

Ia mengaku, Tie mensengketakan KPU karena telah melakukan pengurangan jumlah dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di dua kabupaten, Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan.

Ia merinci, di Kabupaten Konkep, jumlah dukungan yang dicoret oleh KPU setempat hanya 43 dukungan. Namun, saat tiba di KPU sultra justru dikurangi lagi menjadi 197 dukungan.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Konsel. KPU kabupaten Konsel menetapkan bahwa 390 dukungan milik Tie harus dicoret.

Namun setelah tiba di pleno tingkat provinsi, malah jumlah dukungannya ditambah pengurangannya. “Awalnya hanya 390 dikurangi menjadi 711 dukungan. Yang lebih parah lagi, KPU dalam operatornya memberikan berita acara tidak lolos kepada orang lain yang bukan LO,” jelasnya.

Sebelumnya, pendaftaran gugatan Tie belum diterima Bawaslu Sultra karena terkendala tak dilampirkan berita acara hasil pleno KPU Sultra terkait pencalonan DPD.

“Sebenarnya LO Tie Saranani ini tidak diberikan berita acara itu. Padahal itu merupakan haknya dan KPU wajib menyerahkannya,” tuturnya.

Karena sudah tidak bisa dapat lagi bukti berita acara, mereka disarankan untuk menyurat ke Bawaslu Sultra untuk mengambil bukti berita acara pleno KPU sultra terkait pencalonan DPD. (adm)

 

 

 

 

Baca Juga :  BMKG Baubau : Gerhana Bulan Picu Naiknya Air Laut

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments