Penyertaan Modal Pemkab Butur Bakal Dilapor KPK

BURANGA, Rubriksultra.com – Nasional Perjuangan Rakyat Sulawesi Tenggara (NPR Sultra) mengendus adanya dugaan kongkalikong antara Badan Keuangan Daerah (BKD) Buton Utara (Butur) dengan Bank Sultra Cabang Ereke, dalam penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMND) setempat.

Dimana, dalam penyertaan modal itu telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah tahun 2018 tentang anggaran APBD Butur dan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD Butur. Didalam penjabaran itu, ada dua BUMD yang harus mendapatkan anggaran yakni, Bank Bahteramas sebesar Rp 1 miliar dan Bank Sultra cabang Ereke sebesar Rp 1,5 miliar dengan jumlah total Rp 2,5 miliar.

- Advertisement -

“Itu sudah jelas tertuang dalam DPA BKD Butur tahun 2018 tenang anggaran penyertaan modal BUMD untuk dua bank sebesar Rp 2,5 miliar. Tapi fakta Bank Bahteramas tak mendapatkan apa-apa. Atas dugaan kongkalikong itu terindikasi merugikan negara Rp 1 miliar yang hanya disalurkan ke Bank Sultra Cabang Ereke,” kata ketua NRP Sultra, Julman Hijrah di Ereke, Selasa, 5 Juni 2018.

Berdasarkan investigasi di lapangan tentang penyertaan modal itu, urai Julman diduga dilakukan BKD Butur sejak tahun 2017 untuk memberikan secara keseluruhan Bank Sultra cabang Ereke.

“Itu berdasarkan bukti kas terlampir secara keseluruhan ke Bank Sultra cabang Ereke yang yang telah ditandatangani oleh kepala BKD dengan kepala Bank Sultra cabang Ereke,” jelasnya.

Olehnya itu, berbekal dokumen tersebut pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

“Kita akan laporkan segera dugaan korupsi ini. Langsung ke KPK, karena kerugian negara sampai miliaran,” imbuhnya. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Penataan Pasarwajo Butuh Anggaran Rp 5 Triliun