BAUBAU- Panwaslu Kota Baubau sudah meminta keterangan sejumlah pejabat Pemkot Baubau yang diduga terlibat politik praktis pada Jumat (15/12). Mereka mayoritas kepala SKPD yang disebut Lurah BWI, Seniwati yang ikut diperiksa terkait dugaan kegiatan politik dalam Maulid Nabi Muhammad di Kelurahan BWI beberapa waktu lalu.
Mereka yang menghadiri pemeriksaan diantaranya La Ode Muslimin Hibali (Kepala BPBD), Sahirun (Kepala Disdukcapil), Armin (Plt Sekda), Bahara (Kadis Pertanian, Zarta (Kadis Ketenagakerjaan), Wa Ode Soraya (Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Sehari sebelumnya, Kamis (14/12), Muh Salim (Kadis PUPR), Syamsul Bahri (Kadis Koperasi) dan Amiruddin (Mantan Kadis DKP) juga mendatangi kantor panwaslu guna memenuhi undangan.
Kepada awak media ini, Plt Sekda Armin, mengungkapkan, dirinya tak menapik turut serta menghadiri kegiatan Maulid di Kelurahan BWI. Namun, kehadirannya tak serta merta bisa dikatakan terlibat politik praktis. Ia beralasan kehadirannya ditempat tersebut guna memenuhi undangan dari pemerintah wilayah kelurahan BWI.
“Saya memang menghadiri kegiatan tersebut karena saya diundang. Sudah sewajarnya ketika kita diundang kita datang menghadiri, apalagi Walikota juga turut menghadiri undangan tersebut,” ungkapnya kepada awak media ini dikantor Panwaslu, Jum’at (15/12).
Ia menjabarkan, walikota bila diibaratkan dalam sebuah rumah merupakan seorang kepala rumah tangga (Ayah, red). Dan para pejabat lingkup Pemkot Baubau merupakan anak-anaknya.
“Kalau seorang ayah mendapatkan undangan, dan bersedia menghadiri undangan tersebut, maka sudah barang tentu sang ayah akan membawa anak-anaknya turut serta menghadiri undangan tersebut,” tandasnya.
Hal senada juga dikatakan Kadis Pertanian Bahara, dan Kadis Ketenagakerjaan Zarta. “Maulid di BWI saya diundang jadi saya datang. Sama halnya dengan disini (kantor Panwaslu,red), diundang saya pun datang memenuhi undangan tersebut, meskipun undangan dari panwaslu baru saya terima di kantor. Hanya saja disini saya sedikit merasa gerah, karena maaf ya, banyak teman-teman wartawan, saya merasa seolah-olah menjadi tersangka karena dimintai keterangan, hehehe, tapi itu juga merupakan tugas teman-teman wartawan,” ungkap Zarta yang diiyakan oleh Bahara.
Kadis Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wa Ode Soraya, mengaku heran atas undangan yang ditujukan kepadanya.
Soraya mengaku tidak menghadiri kegiatan tersebut. “Saya sedang berada dikegiatan lain saat itu. Tapi saya tetap menghormati undangan panwaslu dengan datang memenuhi pemanggilan ini,” urainya
Amatan awak media, Assisten I Bidang pemerintahan La Ode Aswad tidak nampak memenuhi undangan dari Panwaslu. Komisioner Panwaslu, Frida menjelaskan mereka yang tidak hadir dianggap telah melepaskan haknya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang ditujukan kepadanya.
“Penanganan dugaan pelanggaran ini sudah sesuai dengan pasal 21 ayat (1) Perbawaslu 14 tahun 2017. Dan apabila tetap tidak memenuhi panggilan maka kami nyatakan in absentia, yang artinya yang bersangkutan dianggap telah melepaskan haknya untuk mengklarifikasi,” pungkas Frida.(dewi/Kepton Pos)