Kubu IBM-Ilyas Nilai Pilkada Baubau Kotor

BAUBAU, Rubriksultra.com – Sorotan tajam pasca pemungutan suara Pilkada Baubau tahun 2018 mulai bermunculan. Kubu pasangan calon nomor urut lima, H. Ibrahim Marsela-Ilyas (IBM-Ilyas) ikut angkat bicara.

Melalui tim pemenangannya, Karman SH menilai pilkada Kota Baubau paling kotor. Dugaan manipulasi yang terstruktur, masif dan sistematis dan banyaknya ditemukan pelanggaran patut diduga syarat kecurangan.

- Advertisement -

“Saya tidak tahu hasil akhirnya bagaimana apakah paslon nomor 4 atau 2 karena saling klaim kemenangan. Tapi tim IBM-Ilyas tetap menghormati proses demokrasi ini siapapun yang terpilih sepanjang mekanismenya benar, sesuai dengan kaidah demokrasi dan hukum serta tidak ada manipulasi dan kecurangan,” kata Karman ditemui di hotel Mira, Kamis (28/6/2018).

Menurut Karman, fakta sosial berbeda dengan fakta hukum. Bukan rahasia umum lagi terjadi money politik. Tapi untuk membuktikan itu sulit secara hukum.  “Ini sementara kita buat, sudah ada beberapa laporan yang melibatkan lebih dari satu paslon,” katanya.

Karman tak menampik bakal mengajukan gugatan ke Panwaslu Kota Baubau atas kejanggalan yang ditemukan di lapangan. Namun kubu IBM-Ilyas tidak akan membuat keputusan yang terburu-buru.

Tim IBM-Ilyas sedang mengumpulkan informasi dan data tentang fakta lapangan. Sebab tim akan bergerak sesuai dengan data serta koridor hukum yang berlaku.

IBM-Ilyas juga sedang mengumpulkan bukti dugaan penggelembungan suara, termasuk merekap jumlah pemilih dengan data c1 yang terdapat selisih beberapa persen.

“Banyak kejanggalan dan kami tim masih kumpul semua informasi itu. Intinya apapun langkah kami kedepan itu selalu dalam koridor hukum,” tukasnya.

Tuntutan kubu IBM-Ilyas bila gugatan pemilu diajukan tak muluk-muluk. Pihaknya hanya ingin meminta hukum ditegakkan.

“Setiap pelanggaran itu pasti ada konsekuensi. Intinya kami minta hukum itu ditegakkan. Kalau memang ini terbukti tidak memenuhi syarat, tidak terlegitimate secara hukum dan merupakan pelanggaran maka dihukum dengan aturan yang berlaku, bisa jadi pilkada ulang atau orangnya diberi sanksi hukum,” tandasnya. (adm)

Baca Juga :  Usung Figur Baru, PBB Target Satu Fraksi

 

 

 

Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments