Dugaan Money Politik Pilkada Baubau, Dua Lanjut Tiga Kedaluarsa

BAUBAU, Rubriksultra.com- Lima laporan kasus money politik yang diduga melibatkan tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau 2018/2023 memasuki babak baru. Dua dari lima laporan dilanjutkan ketahap penyidikan, sedang tiga lainnya terpaksa harus kandas karena kedaluarsa.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau, M.Yusran Elfargani mengatakan berdasarkan hasil pembahasan, dua laporan dilanjutkan ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur formil dan materil. Sementara, tiga laporan lainnya tidak dapat dilengkapi syarat formil dan materilnya oleh pelapor.

- Advertisement -

“Untuk tiga laporan lainnya kelihatannya seperti itu (kandas,red) karena waktunya khan hanya tujuh hari terhitung sejak dilaporkan Senin pekan lalu. Nah, sampai batas waktu yang kami berikan, pelapor tidak melengkapi syarat formil dan materilnya maka apa boleh buat, harus kami nyatakan kedaluarsa,” kata M.Yusran Elfargani ditemui di kantor Panwaslu Kota Baubau, Selasa (3/7/2018).

Dua laporan yang dilanjutkan ke tahap penyidikan, kata dia, saat ini sudah ditangani kepolisian. Penyidikannya sendiri dimulai sejak tadi malam, Senin (2/7/2018).

Ditanya apakah yang terlapor ini adalah tim sukses pasangan calon, M. Yusran tak ingin berspekulasi. Yang jelas, urainya, yang bersangkutan atau terlapor ini yang memberikan uang.

“Kita juga belum tahu uangnya darimana karena sementara dalam proses penyidikan oleh sentra Gakumdu yaitu oleh penyidik kepolisian dan kejaksaan,” katanya.

Dikatakan bila dirujuk berdasarkan aturan paling lambat 45 hari status terlapor sudah jelas. Ancaman hukumannya minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan serta denda Rp 200 juta.

Mengenai identitas dua terlapor ini, M.Yusran mengurai satu anggota KPPS dan satu anggota masyarakat. Masing-masing atas nama WN (Inisial) dengan Nomor Laporan/Temuan : 03/LP/PW/KOT/28.02/VI/2018 dengan status diteruskan dan RF (inisial) dengan Nomor Laporan/Temuan : 01/LP/PW/KOT/28.02/VI/2018 dengan status diteruskan.(adm)

Baca Juga :  Plt Gubernur Resmikan Kampung Wisata Tenun

 

Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments