KENDARI, Rubriksultra.com – Hasil Quick Count Pilgub Sultra menempatkan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas menjadi pemenang Pilkada Sultra 2018.
Berdasarkan hasil Quick Count Jaringan Suara Indonesia (JSI) pasangan akronim AMAN memperoleh 44,4 Persen, Rusda-Sjafei 30,88 Persen dan Asrun-Hugua 25,7 Persen. Hasil Quick Count ini ditanggapi santai oleh PDI Perjuangan, sebagai partai pengusung Asrun-Hugua.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sultra Nursalam Lada menyebut, pada prinsipnya mereka menunggu hasil pleno KPU.
“Tapi kita apresiasi, sekitar 25 persen hanya seorang diri pak Hugua, apalagi berdua,” ungkap Nursalam Lada beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perolehan 25 persen ini patut mengapresiasi kerja struktur partai, relawan dan tim sukses. “Tapi kita tetap tunggu pleno KPU,” ujarnya.
Nursalam berharap, meski pasangan Asrun-Hugua memperoleh 25 persen berdasarkan Quick Count, pelaksanaan pilgub berjalan dengan sukses.
“Harapannya, yah bahwa ini berjalan sukses dan apa pun hasilnya kita terima sepanjang tidak ada pelanggaran,” katanya.
Apakah tim Asrun-Hugua mendapatkan dugaan pelanggaran selama pilkada? Wakil Ketua DPRD Sultra ini menyebut, timnya sementara mengumpulkan pelbagai bukti. “Ini kita lagi kumpul. Setelah pleno KPU baru kami bersikap,” pungkasnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra