Parpol di Wakatobi Belum Daftar Bacalegnya

WAKATOBI, Rubriksultra.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membuka pendaftaran Bakal Calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2019 sejak 4 hingga 17 Juli 2018. Namun hingga hari ke enam pendaftaran, belum ada satu pun partai politik (parpol) peserta pemilu menyerahkan berkasnya.

Ahmad Soni, salah seorang Komisioner KPU Wakatobi mengungkapkan kendati dalam kurun enam hari pendaftaran belum ada parpol menyerahkan berkas hasil pendaftarannya secara online. Namun sudah ada beberapa pimpinan dan perwakilan parpol telah melakukan konsultasi.

- Advertisement -

“Meski hingga saat ini belum ada parpol menyerahkan berkas hasil pendaftaran online. Namun sudah ada beberapa perwakilan parpol datang melakukan konsultasi terkait pendaftaran. Seperti kelengkapan berkas dan lain sebagainya,” ungkap Ahmad Soni, ditemui di kantornya Selasa (10/7/2018).

Diharapkan parpol yang telah mengantongi dokumen persyaratan lengkap segera mendaftarakan bacalegnya ke KPU. KPU tidak main-main dengan sanksi tegas yang akan diberikan kepada setiap Parpol yang terlambat mengajukan dokumen persyaratan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Jika pendaftaran terlambat maka akan ditolak oleh sistem dan begitu pula berkas yang dibawa ke KPU tidak diterima. Karena ada tahapan dan jadwal yang telah dikunjungi semua parpol,” tegasnya. (adm)

 

Peliput : Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Minus Golkar dan PPP Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA