Kuota JCH Buton Hanya 15 Orang

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Kuota jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Buton pada tahun 2018 ini hanya berjumlah 15 orang. Kuota itu diberikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra.

Kepala Kemenag Kabupaten Buton Muchtar mengatakan, kuota 15 orang karena hanya 15 orang tersebut yang mendaftarkan diri.

- Advertisement -

“Dari 15 orang tersebut satu orang berhalangan karena kondisi tubuhnya kurang sehat (sakit),” kata Muctar ditemui di Kantor Bupati Buton, Selasa 10 Juli 2018.

Kata Muchtar, satu orang yang gagal berangkat tahun ini, maka akan diberangkatkan pada tahun depan sebagai proritas. Itupun masih harus melihat kondisi tubuhnya, apakah sudah membaik untuk di berangkatkan ke Jeddah (Arab Saudi).

Muchtar menambahkan, pada tanggal 1 Agustus 2018 nanti, JCH asal Kabupaten Buton diberangkatkan oleh Pemkab Buton menuju Kota Baubau. JCH itu akan melanjutkan perjalanan menuju embarkasi Makassar Sulawesi Selatan.

“Insya Allah dari Makassar pada tanggal 14 Agustus akan diberangkatkan ke Jeddah (Arab Saudi),” ungkapnya. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Kasek di Busel yang Edarkan Sabu Diserahkan di JPU