BAUBAU, Rubriksultra.com- Kepolisian Resort (Polres) Baubau berhasil mengungkap 14 kasus narkoba hingga Juli 2018 ini. Dari 14 kasus, 13 diantaranya sudah masuk tahap dua.
Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Bahri mengatakan dari 14 laporan tersebut telah diamankan tersangka sebanyak 20 orang. Satu tersangka dibawah umur, satu orang perempuan dan sisanya laki-laki dewasa.
“Jadi yang kami proses sudah 14 laporan polisi (LP). 13 LP sudah tahap dua dan tahanan sudah 19 orang. Jadi sekarang kami tinggal satu LP dan satu tahanan yang sementara diproses, itupun sudah kami titip ke rutan,” kata Iptu Bahri ditemui di kantor wali kota Baubau, belum lama ini.
Dari 14 kasus ini, jenis narkoba yang diedarkan secara keseluruhan adalah sabu. Kebanyakan yang diedarkan seberat 0,1 gram dengan harga dikisaran Rp 500 ribu per paket.
Iptu Bahri mengaku terdapat peningkatan kasus pada tahun 2018 ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Apalagi saat ini baru menginjak Juli.
“Posisi kita saat ini baru Juli ya, pasti masih ada peningkatan. Intinya kami akan terus berusaha melakukan penangkapan atau pencarian kepada pelaku narkotika di Baubau,” katanya.
Iptu Bahri menambahkan dengan hadirnya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau maka diharapkan penanganan narkoba di Baubau dapat dikendalikan. Untuk itu, koordinasi antara Satuan Narkoba Polres Baubau dan BNNK Baubau akan dijalin dengan baik. (adm)
Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin