Enam Parpol Daftar di KPU Baubau, PAN dan Perindo Dikembalikan

BAUBAU, Rubriksultra.com – Dua hari terakhir pendaftaran calon anggota legislatif (caleg), Senin (16/07), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau mendapat kunjungan beberapa partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg).

Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi partai pertama yang secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) yang diusungnya. Sekitar pukul 09.00 Wita, Ketua DPD II Partai Golkar, H. Azhari, bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara, SH, di halaman kantor KPU.

- Advertisement -

“Partai Golkar adalah pendaftar pertama. Pendaftaran berjalan lancar dan dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. sudah serahkan tanda terima pendaftaran,” ungkap Edi Sabara.

Dikatakan ada enam partai yang telah mendaftarkan bacalegnya di KPU. Yakni Partai Golkar, PAN, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Perindo dan Partai Keadilan Sejahtera.

“Untuk hari ini, baru enam partai yang mendaftar. Empat diantaranya dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Sedang dua lainnya dikembalikan berkasnya untuk perbaikan.

“Golkar, Hanura, Nasdem dan PKS telah memenuhi syarat pencalonan. PAN dan Perindo kami kembalikan guna melengkapi kekurangan berkasnya. Pendaftaran bacaleg ini dilakukan langsung oleh ketua partai masing-masing, kecuali PAN,” tambahnya.

Meski pendaftaran berjalan lancar, tetapi belum dinyatakan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS). KPU nantinya akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas atau dokumen para bakal caleg.(adm)

 

Peliput : Dewi
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Sekot Baubau Serahkan LKPJ 2017