Satu Partai di Sultra Resmi Tak Berpartisipasi di Pilcaleg 2019

KENDARI, Rubriksultra.com – Salah satu partai peserta pemilu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendaftarkan calon legislatifnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.

Hingga pukul 00.00 WITA, selasa 17 Juli 2018, partai pimpinan Sutiyoso itu tidak datang mendaftarkan calegnya

- Advertisement -

Dengan demikian, PKPI tak akan berpartisipasi dalam Pilcaleg 2019 mendatang.

Dalam rilisnya, Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib menyebut, dari 16 partai peserta pemilu, hanya 15 yang datang mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.

Ke-15 partai yang resmi mendaftarkan caleg-nya adalah PKS, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai NasDem, Partai PAN, Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Demokrat, Partai Garuda, PDI-P, Partai PKB, PBB, PPP, PSI dan Partai Hanura.

“Ke 15 Partai Politik tersebut dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dan telah diterbitkan tanda terima pengajuan dokumen pendaftarannya,” ungkap Abdul Natsir, Rabu 18 Juli 2018.

“Sejak resmi dibuka masa pendaftaran/pengajuan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon pada 4 Juli 2018 Pukul 08.00 Wita sampai berakhirnya masa pendaftaran pengajuan 17 Juli 2018 Pukul 24.00 Wita, terdapat satu partai politik yang tidak melakukan pendaftaran/pengajuan dokumen syarat pencalonan maupun syarat calon yaitu Partai PKPI,” tambahnya.

Terhadap partai poltik yang telah diterima pendaftarannya selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi syarat calon dan akan diminta untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen syarat calon sesuai jadwal waktu tahapan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018.

“Dan bagi partai yang tidak melakukan pendaftaran Bacalegnya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.(adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Dituntut 18 Tahun, Hari Ini Sidang Vonis Nur Alam