Pendaftar Calon Wakil Rakyat di Wakatobi Minus Dua Parpol

WAKATOBI, Rubriksultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menutup batas waktu pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2019. Selasa 17 Juli 2018 pukul 24.00 Wita tadi malam.

Dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilu 2019, ada 14 parpol datang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kabupaten Wakatobi, minus dua parpol.

- Advertisement -

Parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya di KPU Wakatobi antara lain, Partai Gerindra, Demokrat, PKS, Golkar, PDIP, PPP, PBB, Hanura, PAN, Perindo, Nasdem, PKB, PKPI, dan Partai Berkarya. Masih ada dua parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

Ketua KPU Wakatobi belum bisa memutuskan nasib kedua parpol itu. KPU Wakatobi masih harus menunggu keputusan rapat pleno KPU pusat.

“Terkait tindak lanjut paska penutupan batas akhir pendaftaran bacaleg ini, kita menunggu dulu hasil pleno KPU pusat. Termasuk nasib dua parpol yang tidak mendaftar ini, jadi nanti besok (hari ini) baru ada konferensi pers dengan teman-teman wartawan” ungkap Abdul Rajab, Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, sesaat setelah menutup batas akhir pendaftaran, Selasa (17/7/2018).

Pantauan Rubriksultra.com, KPU Wakatobi menerima parpol terakhir yakni PKPI sekitar pukul 23.45 Wita. Sehingga proses pendaftaran parpol tersebut berakhir sekitar pukul 01.40 Wita dini hari. (adm)

 

Peliput: Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Teguh Setya Budi Resmi Jabat Pj Gubernur Sultra