Sempat Ditolak, Berkas PPP Baubau Akhirnya Diterima

BAUBAU, Rubriksultra.com – Tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilihan jmim legislatif (pileg) Kota Baubau sudah ditutup, Selasa (17/07), pukul 24.00 Wita. Tercatat ada 16 partai politik yang telah mendaftarkan bacaleg untuk bertarung merebutkan 25 kursi di parlementer.

Pendaftaran tersebut yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara, SH, serta didampingi Komisioner KPU Muhamad Mu’min Fahimuddin, SP, M.Si dan La Ode Fridi SH.

- Advertisement -

Dari 16 parpol yang mendaftar, semuanya dinyatakan memenuhi syarat pencalonan, yakni Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, PKS, PAN, PBB, PKB, Partai Gerinda, PSI, Partai Garuda, PDIP, PKPI, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Berkarya serta PPP.

“16 parpol dinyatakan MS, khusus untuk PPP berdasarkan hasil konfirmasi dari KPU Provinsi Sultra, berkas Partai PPP Kota Baubau diterima dan diberikan tanda terimanya,” tandas Ketua KPU Kota Baubau, Edi Sabara, SH.

Sebelumnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah melakukan registrasi pendataran caleg namun dikembalikan karena berkas pencalonan yang diajukan dianggap belum lengkap.(adm)

 

 

Peliput : Dewi
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Izin Tambang di Laonti Harus Ditinjau Ulang