DPS Hasil Perbaikan di Baubau 106.196

BAUBAU, Rubriksultra.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau merampungkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sebanyak 106.196 pemilih. Daftar ini meningkat bila dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilwali 2018 lalu.

Koordinator Divisi Perencanaan, Program, Data, Organisasi dan SDM KPUD Baubau, Muhammad Mu’min Fahimuddin menjelaskan daftar DPS pada Pilwali 2018 lalu tercatat diangka 105.806 pemilih. Pada DPSHP Pileg 2019 meningkat sebanyak 390 orang menjadi 106.196 pemilih.

- Advertisement -

Perbaikan daftar pemilih sementara ini diplenokan tingkat kota pada tanggal 22 Juli lalu sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2018. Daftar ini masih akan diperbaharui lagi pada tanggal 30 Juni sampai 12 Agustus mendatang.

Daftar dalam DPSHP merupakan jumlah DPS ditambah pemilih baru dikurangi tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah pemilih baru berasal dari dua kategori yakni yang memang belum terdaftar atau tanggapan masyarakat yang mendaftarkan dirinya dan kedua berasal dari daftar pemilih tambahan (DPTB) pada pilkada lalu sesuai lembar form ATb.

“Ada tiga ribuan lembar ATb tapi posisinya semua dalam kotak, jadi tidak bisa kita ambil semua. Kita hanya bisa menyelamatkan jumlah ATb yang kita pegang sejumlah 589 lembar tapi itupun tidak langsung ditambah begitu saja. Angka DPS juga harus dievaluasi jangan sampai TMS seperti ada yang sudah meninggal ataupun pindah,” katanya.

DPSHP ini masih dimungkinkan meningkat atau menurun. Sebab, pihaknya masih menunggu putusan MK untuk membuka lembar ATb yang masih tersegel dalam kotak.

“Inipun harus ada juga edaran dari KPU RI. Ketika perselisihan hasil pilkada selesai dan jelas maka nanti kita lihat apakah sudah dibolehkan atau belum untuk membuka kotak agar lembar ATb dikeluarkan dan kita masukan dalam DPSHP,” tukasnya.

Baca Juga :  Kapal Siompu Tabrak Jembatan Batu, Delapan Penumpang Luka-luka

Mu’min mengaku setelah proses tersebut usai maka tahap selanjutnya adalah finalisasi atau penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Direncanakan penetapan DPT ini akan digelar pada 15 Agustus hingga 21 Agustus 2018. (adm)

 

Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments