Sengketa PBB Gugat KPU Tuntas Dimediasi Bawaslu

BAUBAU, Rubriksultra.com – Sengketa 24 Dapil Partai Bulan Bintang yang dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya diselesaikan melalui mediasi oleh Badan Pengawas Pemilu di Jakarta hari ini, Selasa (31/07). Sidang mediasi yang sempat ricuh kemarin, hari ini berjalan dengan baik dan penuh keakraban.

Mediasi dipimpin Ketua Bawaslu Abhan dan dihadiri dua komisioner lainnya Ahmad Bagja dan Muhammad Alifuddin. Sementara empat Komusioner KPU hadir yakni Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Evi Ginting dan Pramono Ubaid.

- Advertisement -

PBB dihadiri oleh Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra, Sukmo Harsono, Jurhum Lantong dan Ketua Komite Aksi Pemilu PBB Yusron Ihza, Ahmad Yani dan Firmansyah.

Dari 24 Dapil yang dipersoalkan PBB, 22 Dapil dapat diselesaikan melalui mediasi. Sementara dua dapil di Jawa Barat masih menunggu Keputusan KPU dalam pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) nanti.

Jika KPU tetap tidak meloloskan dua dapil ini, maka PBB diberi kesempatan untuk kembali memperkarakan masalah tersebut di Bawaslu.

Melalui press release usai sidang mediasi, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan dapat menerima kesepakatan mediasi.

“Itu adalah hasil maksimal yang dapat kami capai, dengan menyadari kekurangan masing-masing. Baik PBB maupun KPU sama-sama punya kelemahan, maka penyelesaiannya adalah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat,” tegas Yusril.

Yusril mengapresiasi kebijaksanaan Ketua Bawaslu, Abhan, yang memimpin mediasi dengan arif. Kehadiran empat Komisioner KPU dalam mediasi yang berbicara terbuka dan akonodatif membuat sidang mediasi berjalan lancar.

“Saya berharap warga dan pendukung PBB dapat menerima hasil mediasi dan selanjutnya fokus mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenangkan Pemilu 2019,” pungkasnya (adm)

 

 

Peliput : Dewi
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Firdaus, Inspirator Pengusaha Media Siber