Sultra Peringkat 25 Pengguna Narkoba Tertinggi di Indonesia

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sultra, Brigjen Pol Drs. Bambang Priyambadha SH MHum mengatakan pengguna narkoba di Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menempati rangking ke 25 seluruh Indonesia. Perengkingan ini merupakan hasil penelitian Universitas Indonesia (UI) bekerjasama dengan BNN 2017 lalu.

“Peringkat tersebut dikeluarkan baru-baru ini. Itu adalah prevelensi penggunaan narkoba seluruh Indonesia,” kata Bambang saat meresmikan gedung BNN Kota Baubau, Rabu (1/8/2018).

- Advertisement -

Hasil ini, kata dia, meningkat cukup signifikan. Sebab 2017 lalu, Sultra menempati rangking 30 se-Indonesia.

Bambang mengurai jumlah penduduk Sultra saat ini mencapai 2,7 juta jiwa. Dari jumlah itu pengguna narkoba yang berhasil diidentifikasi telah menembus angka 29 ribu orang.

“Makanya mari kita bersama-sama, seluruh komponen masyarakat untuk peduli pemberantasan narkoba ini. Karena ketidakpedulian kita akan semakin menambah maraknya narkoba,” katanya.

Untuk menekan peredaran narkoba juga, pihaknya telah melakukan maping daerah rawan peredaran. Diharapkan juga dengan adanya kantor BNNK Baubau yang baru maping daerah rawan serta peredaran narkoba di Baubau dapat ditekan.

“Mudahan Baubau berkembang pesat dan peredaran narkoba dengan adanya BNNK bisa tertangani dan dikendalikan. Sebenarnya Baubau patut bersyukur sebab dari banyaknya daerah yang diusulkan lahirnya BNNK, Baubau masuk dalam daftar 21 daerah yang disetujui,” katanya.

Pj Wali Kota Baubau, H. Hado Hasina mengapresiasi hadirnya BNNK Baubau. Hadirnya kantor ini diharapkan peredaran narkoba yang menjadi pemicu segala permasalahan dapat ditekan dan dikendalikan.

“Intinya kita suport kegiatan mereka. Hadirnya BNNK juga khan memudahkan masyarakat untuk dan pemangku jabatan untuk dites urin. Jika ada keperluan bisa langsung kesini,” tandasnya. (adm)

 

 

Peliput : Sukri Ariantor
Editor : La Ode Aswarlin

 

Facebook Comments
Baca Juga :  Bukit Wansona Butur Sulit Dilewati