Pembahasan Raperda Perusda PO5 Dihentikan

Baleg DPRD Baubau Harus Hati-hati

BAUBAU, Rubriksultra.com- DPRD Kota Baubau terpaksa menghentikan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Daerah (Perusda) PO5 yang diusul Pemkot Baubau. Sejumlah pihak keberatan membuat Badan Legislasi (Baleg) DPRD Baubau berhati-hati menggodok raperda tersebut.

“Pembahasan raperda ini terakhir berhenti disatu titik. Dimana kami meminta pemerintah untuk melengkapi berbagai macam kelengkapan seperti naskah akademik, studi kelayakan dan studi kebutuhan,” kata Ketua Baleg DPRD Baubau, Harmin di kantornya, Kamis 2 Agustus 2018, kemarin.

- Advertisement -

Progres pembahasan raperda Perusda PO5 belum cukup signifikan. Terlebih dalam pembahasannya menimbulkan kontroversi.

Baleg harus berhati-hati karena menilai raperda tersebut cukup strategis. Hadirnya Perusda yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mencakup kepentingan daerah dan mengakomodir kebutuhan masyarakat sampai lapisan bawah.

Legislator NasDem ini mengaku masih ingin melakukan pendalaman dari berbagai sisi baik secara formil ataupun materil. Sebuah raperda layak untuk dibahas jika memiliki landasan ideologis, yuridis, dan sosiologis.

Untuk mendalami materi, pihaknya telah mengagendakan untuk melakukan kajian ke daerah lain yang telah terlebih dahulu menerapkan Perda Perusda. Pilihannya jatuh ke Balikpapan.

Ia berharap kajian ini bisa memberikan rasa optimisme dan referensi yang cukup untuk melanjutkan pembahasan raperda Perusda PO 5 ini. Ia juga berharap perda ini dapat menjadi ekspektasi kedepan sehingga bisa Perusda tumbuh dan menjadi penyokong roda perekonomian di Baubau. (adm)

 

Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Oktober, AMAN Berkunjung di Mubar