Jangan Politisasi Daging Kurban

KESEHATAN HEWAN KURBAN

KENDARI, Rubriksultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra mengeluarkan imbauan kepada seluruh partai politik (parpol) dan politikus agar tidak mempolitisasi Hari Raya Iduladha.

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengaku, jelang pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul-Kurban, pada 22 Agustus 2018, Bawaslu Sultra mengimbau kepada para khatib yang akan membacakan khutbah hari raya untuk tidak mengkampanyekan salah satu bakal calon presiden dan wakil presiden RI yang akan bertarung pada pemilu 2019.

- Advertisement -

“Tidak mengkampanyekan parpol dan/atau bakal calon anggota DPR, DPD, dan DPRD,” katanya dalam pesan WhatsAppnya, Senin 20 Agustus 2018.

Selanjutnya, kepada parpol dan/atau bakal calon anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk tidak mempolitisasi daging kurban yang diserahkan kepada kaum duafa (orang yg kurang beruntung secara ekonomi) dengan tujuan untuk mempengaruhi mereka memilih atau tidak memilih parpol atau calon DPR, DPD dan/atau DPRD tertentu.

“Pengurus masjid untuk tidak memasang ucapan selamat hari raya Iduldha yNg berbau kampanye partai, bakal paslon presiden, bakal calon anggota DPR, DPD, dan/atau DPRD,” ujarnya.

Imbauan tersebut, kata dia, mengacu pada larangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu.

“Bagi yang melanggar akan diproses sesuai aturan yamg ada. Bawaslu Sultra juga mendorong semua pihak, khususnya partai politik dan pemerintah untuk sama-sama memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat Sultra,” pungkasnya. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  231 Caleg di Mubar Siap Tarung