Pesona Buton Mendunia

Bupati Buton, La Bakry (paling kanan) bersama para tamu dan wisatawan asing duduk bersila mengikuti Pekande-kandea yang dikenal dengan ritual makan bersama menghadap nampan yang dilayani gadis dengan pakaian adat Buton. (Foto Mimin)

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Festival Pesona Budaya Tua Buton sudah usai. Perhelatan akbar budaya yang telah digelar selama enam tahun berturut-turut ini diapresiasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia.

“Mulai tahun depan, kita tidak pakai lagi tulisan pesona. Event ini sudah harus menggunakan kata Wonderfull. Kehadiran tamu yang datang dari manca negara membuktikan event ini sudah kelas internasional,” ungkap Asisten Deputi Pemasaran Regional III, Riski Fauzi sambil menunjuk wisatawan asing yang ikut berbaur dalam ritual Pekande-kandea, Minggu 26 Agustus 2018.

- Advertisement -

Dikatakan Festival Pesona Buton memiliki peran dalam melestarikan atraksi seni budaya yang ada di Kabupaten Buton dan Sultra. Kemenpar juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buton karena penyelenggaraan kegiatan tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Bupati Buton, La Bakry menjelaskan pagelaran akbar yang menampilkan sejumlah warisan kebudayaan masyarakat Buton digagas di tahun 2012 silam oleh mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.

La Bakry yang hampir enam tahun silam mendampingi Umar Samiun menjalankan roda pemerintahan di Buton menyadari pentingnya pagelaran tersebut. “Ini penting dilakukan secara berkelanjutan, selain mendukung kebijakan pemerintah dalam suksesnya kunjungan wisata nasional juga sebagai wujud mempertahankan nila-nilai budaya tua buton yang telah bertahan sejak 600 tahun silam,” ungkap La Bakry.

Pemkab Buton sebagai bagian daerah eks Kesultanan Buton terus berusaha menjaga kekayaan warisan kebudayaan leluhur. Jika ada temuan seni dan budaya yang belum terungkap maka akan diperkenalkan dalam tari kolosal kepada generasi penerus dan masyarakat luas. (adm)

 

Peliput : Mimin
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Gugatan Litanto Kandas di MK, Kery Lanjut Dua Periode