Empat Kepala Daerah Sultra Dikumpul KPK di Baubau

BAUBAU, Rubriksultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengumpulkan empat kepala daerah se Kepulauan Buton (Kepton) di Kota Baubau. Empat kepala daerah itu dikumpulkan untuk menghadiri monitoring dan evaluasi implementasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi.

Empat kepala daerah itu dari pemerintah Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan (Busel) dan Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Kegiatan yang dihadiri petinggi daerah ini dipusatkan di aula kantor Wali Kota Baubau, Rabu 29 Agustus 2018.

- Advertisement -

Amatan media, empat dari kepala daerah ini tidak seluruhnya hadir. Hanya Bupati Buton, La Bakry dan Plt Bupati Busel, Arusani yang terlihat mendampingi Tim KPK Koordinator Wilayah Sultra, Heri Nurdin.

Sementara, Pj Wali Kota Baubau, H. Hado Hasina tidak berada ditempat karena masih berada diluar daerah dan diwakilkan Sekretaris Kota (Sekot) Baubau, Dr Roni Muhtar. Bupati Buteng, Samahuddin juga tak berada ditempat.

Koordinator KPK Wilayah Sultra, Heri Nurdin mengatakan KPK mengumpulkan empat pemerintah daerah dalam satu lokasi kegiatan karena keterbatasan waktu. Seharusnya dalam kegiatan ini diikuti empat daerah sekaligus yakni Baubau, Buton, Busel dan Buteng.

“Sebetulnya juga dengan Buteng hari ini tapi kebetulan semalam kita sudah gelar kegiatan serupa disana (Buteng,red) dan disambung lagi tadi pagi karena Bupati Buteng ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Makanya tinggal tiga daerah yang mengikuti kegiatan ini di Baubau,” katanya.

Heri Nurdin menjelaskan ada delapan sektor yang ditekankan KPK agar penataan e-goverment semakin bagus salah satunya Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Makanya SKPD terkait harus benar-benar memperhatikan agar output dan outcome kegiatan ini jelas.

Dalam giat itu, Heri Nurdin menekankan tiga hal sebagai kerangka utama yang harus disentuh bersama. Pertama perbaikan sistem atau improvment, kedua menjaga integritas dan kejujuruan dari sumber daya manusia (SDM) sebab sebagus apapun sistem tetapi mentalitas SDM tidak bagus maka akan diakali.

Baca Juga :  Pencalonan Ikhsan Ismail Masih Aman

Ketiga menguatkan budaya anti korupsi. “Tidak mau lagi terima suap, gratifikasi, setoran dan motong ini motong itu tidak jelas,” katanya.

Sekot Baubau, Dr Roni Muhtar merasa tersanjung dan mengapresiasi KPK yang telah menjadikan Baubau sebagai lokasi penyelenggaran monitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi ini. Sebab, implementasi tata kelola pemerintahan saat ini semakin kompleks.

“Seharusnya kompleksitas itu tidak menjadi rintangan bagi kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

KPK, kata dia, telah mengivestigasi delapan area yang memiliki resiko terbesar timbulnya kecurangan di pemerintah daerah. Delapan area itu diantaranya proses perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas peran pengawas intern pemerintahan, manageman ASN, dana desa, pendapatan daerah, dan managemen aset. (adm)

 

 

Peliput : Sukri Arianto
Edtitor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments