KPU Tetapkan Jumlah Dukungan Pasangan Perseorangan

BAUBAU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2018. Rapat berlangsung di Aula Hotel Galaxy Inn, Minggu (31/12).

Rpat pleno terbuka tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Baubau Dian Anggraini dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kota Baubau yakni Koordinator Divisi Teknis La Ode Ijidman, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Dr. Muh. Masri, MS, Koordinator Divisi Hukum Edi Sabara, Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Mamnun Laidu, SE., M.Ec.Dev serta Sekretaris KPU Kota Baubau La Ode Mustari Muchtar, S. STP.

- Advertisement -

Turut hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut yakni Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Kota Baubau Yusran El Farghani dan Frida Vivi Oktavia serta tim penghubung dari Bakal paslon Drs. H. Ibrahim, MM -AKBP. Ilyas, S. Sos dan Nursalan-Nurman Dani, SE. Pleno dihadiri juga seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se Kota Baubau.

 

“Rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan diselenggarakan karena merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau Tahun 2018,” jelas Ketua KPU Dian Aggraini.

Dikatakan pleno juga bertujuan untuk mengetahui jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang memenuhi syarat, dan juga jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat. Apabila rapat pleno diketahui bahwa dukungan yang memenuhi syarat kurang dari jumlah minimal dukungan, maka bakal paslon harus melakukan perbaikan dukungan sebanyak dua kali lipatnya dari kekurangan dukungan.
(***)

 

Facebook Comments
Baca Juga :  Resmi Tersangka, Dua Oknum Polisi Pelaku Pembunuh Juniornya Ditahan di Polda Sultra