Sekda Buteng Khawatir, Pengalihan Batas Desa Belum Rampung

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Pengalihan batas desa di Kabupaten Buton Tengah tak kunjung rampung. Hal ini menjadi kerugian bagi daerah. Ancaman pemerintah pusat tak main-main, karena dana pusat bisa jadi tak akan dikucurkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), La Ode Hasimin mengaku peraturan mengenai pengalihan batas desa hingga kini belum dilaksanakan. Kondisi itu sangat memungkinkan dana pusat tak akan dikucurkan di kabupaten.

- Advertisement -

“Tak akan dikucurkan jika pengalihan batas-batas desa ini belum dilaksanakan,” kata La Ode Hasimin di aula kantor Bupati Buteng, belum lama ini.

Sekda meminta Dinas PUPR dan Bappeda berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk menjemput bola. Hal itu penting untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi.

Selain anggaran yang tak akan dikucurkan, terdapat satu masalah serius lagi jika batas-batas desa ini tidak dirampungkan. Ia mengaku jika ada perkara dengan pemda berhubungan dengan peta tersebut maka pengadilan tidak akan menerima kalau data yang disajikan bukan berasal dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Ini yang harus kita perhatikan sesegera mungkin karena jika ada sengketa mengenai wilayah kita akan selalu kalah kalau tidak mendapatkan data dari BIG ini,” katanya.

Ia mewanti agar dinas PUPR dan Bappeda sesering mungkin berkoordinasi dengan BIG ini. Selain itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) juga bisa mengambil peran untuk berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk segera menggelar rapat terkait hal ini.

“Masalah ini konsekuensinya berat. Dana pusat yang turun ke daerah akan dikurangi dan kita akan selalu kalah di pengadilan jika belum dilaksanakan. Olehnya harus tuntas secepatnya,” tandasnya. (adm)

 

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Kuota CPNS 2018, Mubar Dijatah 361 Orang