2017, PA Baubau Cetak 500 Janda

BAUBAU- Pengadilan Agama (PA) Kota Baubau mencetak lebih dari 500 janda. Angka itu diperoleh dari jumlah perkara perceraian yang diputus sepanjang tahun lalu.

Ketua Pengadilan Agama Kota Baubau, Dr H. Muhammad Hasbi, SH MH menjelaskan setiap tahun Pengadilan Agama Baubau menangani sedikitnya 700 hingga 800 perkara. Dari jumlah tersebut, hanya lima persen berasal dari Kabupaten Bombana dan Wakatobi.

- Advertisement -
ILUSTRASI

“Jadi perkara yang ditangani meliputi isbat nikah, warisan dan perceraian. Dari 800 perkara yang masuk itu, sekitar 500 sampai 600 perkara didominasi dengan perceraian,” jelasnya.

Dr H. Muhammad Hasbi, SH MH juga menyayangkan banyaknya pasangan yang ambruk rumah tangganya di tahun 2017 lalu. Padahal rumah tangga yang kacau memiliki implikasi sosial yang negatif. “Namanya perceraian 99 persen itu korbannya anak-anak, makanya sebelum menikah itu perlu dinasihati karena berumah tangga itu bukan seperti onde-onde,” katanya.

Dr Hasbi juga memastikan sebelum seluruh perkara tersebut diputuskan pengadilan, kedua pihak yang berselisih terlebih dahulu dilakukan mediasi perdamaian. Namun karena tidak ada titik temu sehingga perkara perceraian tersebut diputuskan. (****)

 

Facebook Comments
Baca Juga :  Direktur STIKES Buton Didesak Mundur