APBD Perubahan 2018 Buteng Resmi Dibahas

Penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Wakil Bupati Buteng, La Ntau kepada Ketua DPRD Buteng, Adam, dalam rapat paripurna DPRD Buteng, Kamis 20 September 2018

LABUNGKARI, Rubriksultra.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Pembahasan ditandai setelah dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Buteng, Kamis 20 September 2018.

Dokumen KUA PPAS sebagai rancangan awal penyusunan APBD Perubahan 2018 ini diserahkan langsung Wakil Bupati Buteng, La Ntau. Dokumen diterima langsung Ketua DPRD Buteng, Adam, disaksikan 19 Anggota DPRD lainnya.

- Advertisement -

Wakil Bupati Buteng, La Ntau menjelaskan pemerintah daerah diwajibkan menyusun dan menyampaikan rancangan KUA PPAS kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBD perubahan 2018. Hal itu sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan daerah.

“Selain itu Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan pedoman penyusunan APBD juga ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2018,” kata La Ntau.

Orang nomor dua di Buteng ini mengurai KUA PPAS dimaksudkan sebagai landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas dan menetapkan rancangan APBD perubahan. Selanjutnya akan menjadi pedoman kebijakan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana program yang akan dilaksanakan.

Secara umum, kata dia, dokumen ini diarahkan untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang ditetapkan melalui program dan kegiatan dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2018. Penyesuaian dalam target serta asumsi belanja sebagai upaya untuk mengawal pencapaian target dan tujuan pembangunan yang dimuat dalam RKPD Buteng.

Ketua DPRD Buteng, Adam mengatakan setelah dokumen KUA PPAS diterima maka pembahasan akan dilanjutkan ke internal dewan. Rencananya rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buteng akan dilaksanakan Senin, 24 September 2018 mendatang.

Baca Juga :  Calon Haji Berpenampilan Waria Berasal dari Kolaka Utara

“Harapan kita pembahasan ini bisa berjalan sesuai agenda. Hal itu penting agar pembangunan di Buteng bisa berjalan sebagaimana mestinya,” katanya. (adm)

 

Reporter : Sukri

Facebook Comments