Busel Kembali Terapkan Lima Hari Kerja

BATAUGA-Hari pertama berkantor di tahun 2018, PNS di Kabupaten Buton Selatan mulai pulang sore, hingga pukul 16.00 Wita. Sejak kemarin, Pemerintah dibawah komando Agus Feisal Hidayat mulai menerapkan sistem lima hari kerja.

Bupati Busel, Agus Faisal Hidayat melalui Sekda Busel, La Siambo mengatakan kebijakan lima hari kerja kembali diberlakukan karena aparatur sipil di daerah otonom baru itu sudah mendapat tunjangan lauk pauk.

- Advertisement -

“Sebelumnya kan kita sudah terapkan lima hari kerja namun pegawai protes akibat pada waktu itu tidak ada uang makannya. ditahun ini kita sudah anggarkan uang makan itu maka otomatis kebijakan lima hari kerja ini dikembalikan,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (2/1).

Jendral PNS ini berharap kebijakan lima hari kerja akan lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mengingat waktu kerjanya lebih panjang. “Kita akan beri tunjangan lauk pauknya per pegawai itu sebesar 20 ribu per harinya. Itu diterimakan nanti satu kali bersamaan dengan terima gaji,” tutupnya. (***)

Facebook Comments
Baca Juga :  Ketua DPRD Sultra Berpantun Untuk Ali Mazi