WAKATOBI, Rubriksultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2019.
Rakor pengawasan tahapan kampanye pemilu itu mengusung tema, Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu, Kamis (1/11/2018). Asisten III Pemkab Wakatobi, La Ode Sahrumu, mewakili Bupati Wakatobi saat membuka rakor.
Menurut La Ode Sahrumu, rakor tersebut sangat dibutuhkan sehingga ketika masyarakat yang dituntut ikut bertanggung jawab bersama-sama penyelenggara pemilu mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu tidak multi tafsir.
“Dengan rakor seperti ini bisa direncanakan dan dipahami semua proses terkait tahapan penyelenggaraan pemilu. Karena menjadi tanggung semua elemen untuk mensukseskan pemilu,” ungkap La Ode Sahrumu.
Pada kesempatan itu pula, La Ode Sahrumu, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memahami hak dan kewajibannya terkait penyelenggaraan tahapan pemilu. Karena ASN sudah dibatasi melalui perundang-undangan berlaku.
“Kepada ASN memang punya hak pilih namun kewajibannya telah dibatasi terkait proses pemilu. Jadi, kita semua agar bersama membantu pihak penyelenggara. Jangan ada pelanggaran sehingga muncul kegaduhan. Satukan pemahaman yang sama agar pelaksanaan pemilu berjalan aman dan damai,” harapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Ode Muhamad Arifin mengaku adanya keterbatasan tenaga di lembaga yang dipimpinnya. Sehingga dibutuhkan peran semua pihak sehingga tahapan pemilu berjalan sesuai harapan. (adm)
Peliput: : Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin