Enam Peserta Lolos Passing Grade di Buton

BAUBAU, Rubriksultra.com – Peserta dari Kabupaten Buton baru saja melangsungkan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di gedung Maedani, Kota Baubau. Dihari pertama, Rabu 7 November 2018, enam peserta berhasil membuka jalan lolos passing grade.

“Ini hari pertama kami. Dari lima sesi yang dilangsungkan, tercatat ada enam peserta yang berhasil mencapai passing grade,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton, Zanuriah di gedung Maedani, Rabu, 7 November 2018 malam.

- Advertisement -

Ia merinci, disesi pertama hanya satu peserta yang lolos. Dia adalah Muhammad Alfin dengan nomor peserta 74021120000061.

Muhammad Alfin berhasil lolos dengan membukukan nilai 355. Rinciannya TWK 100, TIU 105, dan TKP 150.

Disesi dua ada dua peserta yang lolos passing grade. Pertama Musrin Muladin dengan nomor peserta 74021130000024. Ia berhasil membukukan nilai 327 dengan rincian TWK 100, TIU 80, dan TKP 147.

Peserta kedua adalah Fandy Fajaruddin nomor peserta 74021120000103. Ia berhasil lolos dengan nilai 329 dengan rincian TWK 95, TIU 85, dan TKP 149.

“Selanjutnya disesi 3. Sesi ini tidak ada yang lolos,” katanya.

Sesi empat, ada Edi Suroyo dengan nomor peserta 74021130000439. Nilainya 309 dengan rincian TWK 75, TIU 90, TKP 144. Edi Suroyo merupakan satu-satunya peserta yang lolos disesi empat ini.

Disesi terakhir atau sesi 5, tercatat ada dua peserta yang lolos. Diantaranya Sarif Sarmadhan dengan nomor peserta 74021130000581. Nilainya 313 dengan rincian TWK 85, TIU 80 dan TKP 148.

Selanjutnya Juhardin dengan nomor peserta 74021130000485. Nilainya 321 dengan rincian TWK 95, TIU 80 dan TKP 146.

Zanuriah menambahkan tes SKD CPNS Buton akan berlangsung hingga tanggal 10 November 2018. Tercatat ada 2.606 peserta yang akan mengikuti ujian SKD untuk memperebutkan 301 formasi yang dibuka pemerintah daerah. (adm)

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Buton Dukung La Bakry Lanjutkan Program Pembangunan

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments