WAKATOBI, Rubriksultra.com – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai 10 November 2018. Ada 16 peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas (passing grade).
Namun peserta tes memenuhi passing grade, masih harus menunggu keputusan dan informasi resmi dari pihak Badan Kepegawaian Nasional dan Panselnas CPNS tahun 2018 untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
“SKD CPNS 2018 sudah selesai, ada 16 orang mendapat nilai passing grade dari jumlah peserta 2000 lebih itu. Untuk sementara kami masih menunggu petunjuk dan informasi resmi dari BKN terkait kelanjutan tahapan berikutnya,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi, Drs H La Jumadin, di Wangi-Wangi Selasa (13/11/2018).
Terkait informasi berkembang di masyarakat bahwa akan ada perengkingan dari hasil SKD demi mengakomodir peserta yang tidak lulus passing grade sehingga memenuhi kuota CPNS, La Jumadin tak ingin berspekulasi.
“Keputusan untuk dilakukan perengkingan itu bukan gaweannya kami, dan itu hanya rumor yang belum jelas sumbernya. Sekali lagi saya katakan bahwa terkait kelanjutan tahapan berikutnya”.
“Kami masih menunggu keputusan BKN dan Insya Allah 17 November ini sudah ada kepastian dari BKN. Jadi bersabarlah dulu menunggu keputusan resmi,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Wakatobi.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus passing grade juga diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut. “Kami juga masih menunggu informasi resmi. Apakah masih harus melewati SKB atau tidak lagi alias langsung lulus tanpa ada tes berikutnya,” tutup La Jumadin. (adm)
Peliput: : Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin