BAUBAU, Rubriksultra.com – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau memusnahkan sedikitnya 7.429 keping KTP Eletronik (E-KTP) yang tidak terpakai. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Disdukcapil, Kamis 20 Desember 2018.
Kepala Disdukcapil Kota Baubau, Sahirun mengatakan pemusnahan disaksikan langsung Satuan Pol-PP dan KPUD Baubau. Seluruh E-KTP yang dimusnahkan merupakan identitas warga Baubau yang berubah status, perpindahan dan pergantian.
“Jadi in valid itu KTP yang pergantian, perpindahan, berganti status,” ujarnya.
Pemusnahan tersebut merupakan kali pertama dilakukan menindaklanjut intruksi dari pemerintah pusat. “Ini anjuran dari kementerian ada hubungan dengan yang lain-lain,” pungkasnya. (adm)
Laporan : Minin
Editor : La Ode Aswarlin