Lagi, Ditemukan ada Peserta Nilai Rendah Lulus CPNS di Busel

BATAUGA, Rubriksultra.com – Polemik hasil pengumuman CPNS di Kabupaten Buton Selatan terus bergulir. Satu per satu peserta mengajukan protes terhadap pengumuman hasil tes CPNS yang baru saja dikeluarkan oleh BKPSDM Buton Selatan.

Pengumuman yang terlambat dikeluarkan belakangan memunculkan hasil yang mengejutkan bagi peserta yang mengikuti tes. Hestiati pelamar CPNS guru di Batuatas dan Wa Ode Hasrida pelamar guru di Kadatua yang memiliki nilai tinggi saat tes SKD dan SKB, justru tak lulus. Belakangan nama lain yang memiliki nilai lebih rendah yang dinyatakan lulus.

- Advertisement -

Yang terbaru muncul lagi nama lain yang nasibnya ikut dikebiri. Dia adalah Tri Ufista, pelamar CPNS di Kabupaten Buton Selatan pada formasi guru Bahasa Indonesia di SMPN 1 Kadatua.

Dari hasil seleksi kompotensi dasar (SKD), Tri Ufista menempati posisi pertama dengan perolehan nilai 324 yang dirinci masing-masing TWK 115, TIU 85 dan TKP 124.

Dia mengalahkan dua pesaingnya masing-masing Devi Rahayu Nurul K yang berada diposisi kedua dengan perolehan nilai 283 yang rinciannya, TWK 85, TIU 60 dan TKP 138. Sedangkan ketiga terdapat nama Sarman yang memperoleh total nilai 273 dengan rincian TWK 95, TIU 50 dan TKP 128.

Pengumuman Hasil Ujian SKD, diketahui nama Tri Ufista dengan nilai 324 poin dan berada diposisi satu, sedangkan nama Devi Rahayu berada diposisi dua dengan nilai 283

Dengan perolehan nilai yang ada, ketiganya kemudian lolos mengikuti ujian Seleksi Kompotensi Bidang (SKB) memperebutkan satu kursi guru di SMPN 1 Kadatua.

Diujian SKB, Tri Ufista kembali memperoleh nilai lebih tinggi dibanding Devi Rahayu Nurul dan Sarman. Nilai ujian SKB yang berhasil ditorehkan Tri Ufista mencapai 210. Sedangkan nilai yang dibukukan oleh pesaingnya Devi Rahayu hanya 190 dan Sarman 190.

Ketgam : Ilustrasi bobot perhitungan nilai SKD dan SKB

Tri Ufista harusnya yang dinyatakan lulus jika merujuk berdasarkan perhitungan yang diamanahkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Nomor 37 tahun 2018.

Baca Juga :  Polda Sultra Musnahkan 1,6 Kg Sabu

Namun pengumuman yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Buton Selatan justru nama Devi Rahayu K yang dinyatakan lulus.

“Dari awal saya sudah curiga pak, karena waktu kami tes SKB diacak. Saya sesi pertama, kemudian Sarman sesi kedua dan Devi Rahayu Nurul K ini besoknya. Dia yang paling terakhir ikut tes,” ungkap Tri Ufista.

Tri Ufista menyayangkan hasil yang dikeluarkan oleh BKPSDM Busel. Dirinya merasa dicurangi karena pengumuman yang disampaikan BKPSDM Busel tidak mencantumkan nilai.

 

Nilai SKB Devi Rahayu

 

Nilai SKB Tri Ufista

Harusnya, lanjut Tri Ufista, BKPSDM Buton Selatan mengumumkan file pengumuman asli dari BKN agar peserta dapat melihat langsung nilai yang tertera. Hal itu penting sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan berbagai spekulasi.

“Saya dari nilai SKD sampai SKB rengking satu terus. Karena nilai kita bisa langsung liat dikomputer ataupun yang ditempel oleh Panselda. Jadi kita baku tahu-tahu nilai,” kesalnya. (adm)

Reporter : Asmar
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments