Tahun Ini, Pusat Gelontorkan Rp 31,7 Milyar Untuk Dermaga Ferry Wakatobi

WAKATOBI, Rubriksultra.com – Pemkab Wakatobi kembali mendapat suntikan dana segar senilai Rp 31,7 Miliar dari pemerintah pusat. Dana itu akan digelontorkan di tahun 2019, untuk melanjutkan pembangunan Dermaga Ferry di Pulau Kaledupa.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Wakatobi, Drs Hariadin, mengungkapkan dermaga kapal ferry Pulau Kaledupa diperkirakan mulai digunakan pada 2020. Sehingga pemerintah pusat menggenjot pembangunan infrastruktur tersebut.

- Advertisement -

“Tahun 2019 ini, pemerintah pusat kembali menganggarkan Rp 21.7 Milyar. Dengan anggaran ini diperkirakan tuntas tahun ini dan mulai beroperasi 2020. Dan akan melanjutkan rute kapal ferry saat ini yakni Kamaru – Wanci – Kaledupa,” ungkap Hariadin di Wangi-Wangi Jumat (11/1/2019).

Menurut Hariadin, selain menganggarkan Rp 21.7 Milyar untuk menuntaskan pembangunan dermaga ferry Kaledupa. Pemerintah pusat juga menganggarkan pembangunan dermaga ferry di pulau Tomia dan Binongko, dengan total anggaran masing-masing Rp 5 Milyar.

Beroperasinya dermaga ferry disetiap pulau di Wakatobi, Hariadin, optimis perekonomian masyarakat akan semakin meningkat. Ini tentu sejalan dengan visi misi Pemkab Wakatobi yang dalam pemaknaannya merangkaikan empat pulau besar menjadi satu.

“Dengan merangkaikan empat pulau besar berpenghuni di Wakatobi, tentu akan membuka keterisolasian. Begitu pula Wakatobi bisa diakses dengan semua jenis transportasi. Disamping itu juga, sarana prasarana pendukung adalah pelabuhan penyeberangan,” ujar Hariadin.

Hariadin, menambahkan dalam kaitan pengoperasian kapal very yang menghubungkan empat pulau di Wakatobi. Juga akan memudahkan para pengusaha lokal.

“Kalau selama ini para pedagang menggunakan kapal laut. Kedepannya pasti sudah menggunakan mobil. Karena barang-barang bisa diangkut dengan mobil dan menyebrang melalui kapal ferry,” tutup Hariadin.(adm)

 

Peliput: Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Tiga Anggota DPRD Wakatobi Resmi Diganti